News
Putra NTT Pimpin Tim Ahli Strategi Nasional KPK Sambangi Kabupaten Kupang, Ini Curhat Kepala LPSE
Putra NTT asal Malaka, Fridolin Berek, memimpin tim ahli Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edy Hayong | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Edy Hayong
POS KUPANG, COM, OELAMASI - Putra NTT asal Malaka, Fridolin Berek, memimpin tim ahli Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemkab Kupang menyamakan pemahaman soal problematika administrasi basis data subsidi pemerintah pusat dan daerah.
Selain Fridolin, tim ahli KPK terdiri dari Dedi Haryadi, Yulita Windayani, Lira Redata, Karma Jonathan dan Ulia Dewita.
Disaksikan di ruang rapat Wakil Bupati Kupang, Rabu (2/10/2019), pertemuan dengan tim KPK dihadiri Wabup, Jerry Manafe, juga beberapa kepala OPD terkait.
Pada kesempatan itu, Kepala LPSE Kabupaten Kupang, Frans Taloen membeberkan persoalan mengenai keengganan ASN menjadi petugas pengadaan barang dan jasa atau pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan beragam alasan.
Saat ini, katanya, dari kebutuhan 22 orang yang harus menjadi petugas dalam urusan pelelangan, yang ada cuma empat orang. Walaupun total petugas yang memegang sertifikasi 183 orang.
"Ini kendala kami. Mereka tersebar di OPD tapi beragam alasan tidak mau jadi petugas dalam urusan pelelangan. Kondisi ini sudah saya sampaikan ke bupati dan sekda. Semoga ada kebijakan untuk mengecek sertifikat agar bersedia menjadi tenaga fungsional," katanya.
Dengan tenaga yang terbatas ini, kata Frans, rencana pelelangan 562 paket proyek pada tahun 2019 tentu mengalami kendala. Dia berharap kondisi ini bisa dipahami dan akan dicarikan solusi ke depannya.
Wabup Jerry Manafe mengapresiasi kehadiran tim Ahli Stranas Pencegahan Korupsi dari KPK ke Pemkab Kupang untuk saling berbagi informasi yang tentu sangat bermanfaat dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Fridolin Berek atas nama Tim tim ahli Strategi Nasional Pencegahan KPK mengatakan, mereka melakukan kegiatan ini setelah di TTS lalu di Kabupaten Kupang selanjutnya di Pemprov NTT.
Tim ini, kata Fridolin, tidak mencari kelemahan ataupun kesalahan dalam tata kelola penganggaran di daerah. Tetapi saling membagi informasi untuk sama-sama sinergi dalam hal pengelolaan anggaran dari pusat hingga daerah.
"Kita berharap dengan masukan yang diberikan minimal tata kelola pemerintahan, terutama penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan tepat manfaat bagi masyarakat," pesan Fridolin. *