Interpol Buru Veronica Koman Gak Kena-Kena, Eh Malah Muncul di 2 TV, Obral Omongan Tentang Papua
Interpol Buru Veronica Koman Gak Kena-Kena, Eh Malah Muncul di 2 TV, Obral Omongan Tentang Papua
"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya sudah dua kali menangis meminta saya berhenti. Tapi saya sampaikan ke mereka untuk bersabar karena masalah ini jauh lebih besar dari kita," ujarnya.
Tatto di Lengan Kiri
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.
Dia dijerat sejumlah pasal di 4 undang-undang, pertama UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, KUHP Pasal 160, dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Postingan Veronica Koman dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Jatim, dianggap memprovokasi dan menyulut aksi kerusuhan di Papua.
Veronica 2 kali tidak merespons surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Panggilan pertama ditujukan di 2 rumah keluarganya di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Pada 18 September 2019 kemarin adalah batas waktu terakhir dia menghadiri panggilan pemeriksaan, setelah polisi memberikan waktu tambahan 5 hari sejak 13 September 2019.
Meski telah jadi buronan polisi Indonesia, Veronica Koman kini justru berani tampil di hadapan media Australia.
Hal ini seperti dikutip GriHot.ID dari wawancara eksklusif SBS News yang diterbitkan pada 3 Oktober 2019.
Secara khusus media Australia tersebut mewawancarai Veronica Koman yang kini disebut bermukim di negeri Kanguru.
Veronica nampak berpose didepan kamera dengan meggunakan sweater bermotif stripe hitam putih.
Rambut panjangnya, ia biarkan terurai.
Veronica Koman nampak berdiri di trotoar yang berlatar belakang jalanan.
SBS NEWS
Penampilan terbaru Veronica Koman