ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

ANEH TAPI NYATA, Pria Hobi Curi Pakaian Dalam Wanita, Setelah Ditangkap Terungkap Jumlah Koleksinya

Editor: Alfred Dama
metro.co.uk
Ilustrasi: Celana dalam wanita 

Pihaknya lantas melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya menangkap satu orang tersangka, Ridwan Andri.

"Sering ada kejadian ini (pencurian pakaian dalam wanita), hal itu laporan dari warga setempat. Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan, kemudian pelaku tertangkap tangan," jelasnya.

Pecurian tersebut sudah dilakukan beberapa kali di wilayah Kiaracondong.

Asep menyebut bahwa Ridwan Andri telah melakukan empat kali pencurian pakaian dalam wanita.

"Mengambil (pakaian dalam) di dalam kamar kos korban, bukan di tempat jemuran," jelasnya.

"Pelaku sering melakukan aksinya menjelang subuh," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekat tersebut dilakukan lantaran memiliki kelainan seksual.

Adapun brang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 10 celana dalam dan tiga bra.

Caption

Barang bukti pencurian pakaian dalam. (Tribun Jabar/Haryanto)
Kemudian satu ponsel dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.

"Karena melakakukan tindak pidana pencurian, pelaku kami kenakan pasal 363 KUHPidana," terangnya.

Sementara itu Ridwan Andri mengaku akan mendapatkan kepuasan tersendiri dari pakaian dalam wanita.

"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi, yah kebayang gitu lah," ucap Ridwan Andri di Mapolsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019).

Lebih lanjut Ridwan Andri mengatakan, dirinya hanya tertarik mengambil pakaian dalam wanita.

"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan," ujar Ridwan Andri.

Ridwan Andri mengaku jika kebiasaan berfantasi dengan pakaian dalam wanita sudah muncul sejak masih kecil.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved