VIDEO: Penyempurnaan Dokumen Zonasi TNK Komodo, Dibahas di Labuan Bajo, Simak Videonya
VIDEO: Dokumen Zonasi TNK Komodo, Dibahas di Labuan Bajo. Pembahasan zonasi itu terkait penyempurnaan RZKAW dan RZKSN Taman Nasional Komodo (TNK)
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Frans Krowin
VIDEO: Penyempurnaan Dokumen Zonasi TNK Komodo, Dibahas di Labuan Bajo. Simak Videonya
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO – VIDEO: Dokumen Zonasi Taman Nasional Komodo (TNK), Dibahas di Labuan Bajo. Simak Videonya
Focus Group Discussion (FGD) terkait penyempurnaan dokumen Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RZ KAW) Laut Flores dan Rancangan Peraturan Presiden RZ Kawasan Strategis Nasional (KSN) Taman Nasional Komodo (TNK), kini sedang berlangsung di Labuan Bajo.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (3/10/2019).
• VIDEO: PDAM Kelola Kapal Tangki Air, Layani Warga Pulau di Manggarai Barat. Ini Videonya
• VIDEO: Tujuh Rute Penerbangan Wings Air Dihentikan. Ini Penjelasan Lion Air Group. Simak Videonya
• VIDEO: Lihat, Laskar Jentik dari MIS Nurul Qamar Roworena, Saat Ikut Seleksi. Tonton Videonya
FGD terkait penyempurnaan zonasi itu dihadiri Asdep Jasa Kemaritiman, Kemenko Kemaritiman, Okto Irianto, Kasubdit Tata Ruang Laut Nasional, Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilfa Rasyid.
Hadir juga tenaga ahli perencanaan ruang laut Ferrianto Djais, Kasie Kawasan Antar Wilayah Direktorat PRL KKP Arief Widianto, dari Institut Pertanian Bogor Dr Yonvitner, Spi. MSi,
Selain itu, hadir pula Kasie Kawasan Strategis Nasional Direktorat PRL KKP, Suraji, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah lainnya di Mabar.
"Ada beberapa peraturan pelaksana yang harus dibuat karena berkaitan dengan provinsi dan kabupaten/kota. Ada yang namanya peraturan menteri tentang kawasan strategis nasional. Ada juga peraturan presiden tentang KSN," kata Okto.
• VIDEO: Forum Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Tertindas, Unjukrasa di Gedung DPRD TTU. Simak Videonya
• VIDEO: Selamatkan Padi di Noelbaki, Pemerintah Bangun Sumur Bor Petani Siapkan Pipa. Tonton Videonya
• VIDEO: Begini Jadinya Kalau Mahasiswa Poltek Kupang Menjadi Pramugari Dadakan. Tonton Videonya
Dia juga menyampaikan sejumlah regulasi yang dibutuhkan untuk rencana zonasi itu, tetapi sampai saat ini belum semuanya diselesaikan.
Sementara itu, Arif menyampaikan, rencana zonasi kawasan antar wilayah khususnya antara 3 provinsi itu, sudah didukung oleh adanya peraturan daerah (perda).
"Tiga provinsi itu, yakni Sulawesi Selatan, NTB dan NTT. Pada tiga wilayah provinsi ini sudah ada perda mengenai zonasi kawasan antar wilayah," kata Arif. (POS-KUPANG.COM, Servan Mammilianus).
Nonton Videonya Di Sini: