Polisi Bawa Aparat Desa Gerebek Istrinya, Bidan, Berduaan dengan Dokter di Kamar Rumah Pasien
Polisi Gerebek Istrinya yang Bidan Lagi di dengan Dokter Kamar Rumah Pasien, Ini Fakta si Bidan
Polisi Gerebek Istrinya yang Bidan Lagi di dengan Dokter Kamar Rumah Pasien, Ini Fakta si Bidan
POS-KUPANG.COM - Polisi Gerebek Istrinya yang Bidan Lagi di dengan Dokter Kamar Rumah Pasien, Ini Fakta si Bidan
Aksi penggerebekan itu dilakukan oleh KH seorang Polisi tanggal 1 Oktober 2019 lalu.
Polisi di Mojokerto itu begitu kaget mendapati istrinya sedang berduaan dengan seorang dokter di dalam kamar rumah pasien.
Penggerebekan itu bermula ketika sang polisi diam-diam membuntuti istrinya.
Sebelum melakukan penggerebekan, sang polisi sempat melapor pada perangkat desa.
Dalam penggerebekan tersebut, KH mendapati istrinya, MAD, sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang dokter berinisial ARP.
Lantas fakta apa saja yang berhasil didapatkan dari penggerebekan tersebut?
Mengutip dari Kompas.com, berikut ulasan lengkapnya!
1. Kronologi kejadian
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada hari Selasa 1 Oktober 2019 kemarin.
Saat digerebek, dokter dan bidan itu tertangkap basah sedang berduaan di dalam kamar.
"Yang laki-laki dokter dan yang perempuan bidan. Keduanya diserahkan ke Mako (Mapolres Mojokerto Kota)," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa.
Keduanya lalu diserahkan pada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Masih kita selidiki. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana akan kami tindak lanjut dengan proses penyidikan," kata Warokka.