Breaking News

Hutan di RTK 18 Gapong Seluas 6 Ha Terbakar

Rabu (2/10/2019) siang telah terjadi kebakaran hutan di RTK 18, Desa Gapong, Kecamatan Cibal, Manggarai.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Tim Pemkab Manggarai mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Setelah hutan lindung di Kelurahan Pagal dan Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Manggarai terbakar beberapa pekan lalu. Kali ini, Rabu (2/10/2019) siang telah terjadi kebakaran hutan di RTK 18, Desa Gapong, Kecamatan Cibal, Manggarai.

Data yang masuk ke POS-KUPANG.COM dari Cibal, Rabu (2/10/2019) sore menjelaskan, pada Pukul 12.05 Wita KSPKT Polsek Cibal mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran Untuk kedua kalinya di Hutan Lindung RTK 18, Desa Gapong.

Danrem 161 Pimpin Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI Ke-74 di TMP Dharma Loka Kupang

Saat melapor ke Polsek Cibal masyarakat mengungkapkan titik api masih membakar hutan dan telah merambat luas.

Pemadaman api di hutam dengan Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Manggarai bersama masyarakat.

Petugas mencoba memadamkan titik api dengan peralatan seadanya. Namun karena keterbatasan peralatan dan medan yang sulit serta angin yang cukup kencang sehingga api semakin cepat membakar kawasan hutan RTK 18 Gapong. Pada pukul 14.00 wita api berhasil dipadamkan.

Cuma Imbalan Rp 2.000, Oknum Kepsek Menyuruh Pijat Kaki Hingga Cabuli Anak Dibawah Umur

Akibat kebakaran Tersebut lahan hutan RTK 18 Gapong mengalami kerusakan seluas 6 hektar

Personil yang terlibat memadamkan api yakni Kapolsek Cibal dan anggota, Camat Cibal dan staf, Danpos Cibal, Damkar Pol PP Manggarai, KPH Manggarai, Pastor Paroki Pagal, OMK Paroki Pagal dan masyarakat Cibal. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved