Pembunuhan Bocah Kembar oleh Ibu Kandung di Kupang, Polisi Rekonstruksi Lengkapi Berkas
Kasus pembunuhan bocah kembar oleh ibu kandung di Kota Kupang, Polisi Rekonstruksi Lengkapi Berkas Perkara
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
"Perlu adanya pemeriksaan terhadap psikolog. Karena tersangka dalam tahap pemulihan, dan dari tim dokter RSB Drs Titus Ully Kupang kepada tersangka masih rawat jalan. Sehingga, sesuai jadwal kami selalu melakukan kontrol sehingga kami juga memperhatikan kondisi kesehatannya untuk itu pemeriksaan psikologi kami tunda sementara," jelasnya.
Diakuinya, tersangka telah ditahan di Mapolres Kupang Kota sejak dua minggu yang lalu.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sebanyak dua kali.
"Dalam pemeriksaan tersangka mampu menjelaskan kronologi dengan lancar dan baik tanpa ada tekanan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Regina Ano (24), tersangka kasus pembunuhan bocah kembar memberikan pengakuan mengejutkan, Rabu (25/9/2019).
Ibu kandung bocah kembar ini tega menghabisi kedua anak kembarnya masing-masing Angga Masus dan Angki Masus karena mengalami stres berat akibat KDRT yang dialaminya dan merasa tidak disukai oleh keluarga suaminya, Obir Masus (32).
"Karena perbuatan suami dan keluarga, makanya saya stres dan melakukan (pembunuhan) itu," kata di Mapolres Kupang Kota ditemani Direktris Lembaga Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe dan kuasa hukum tersangka, Ester Mantaon, SH.
Diakuinya, sang suami kerap melakukan penganiayayan terhadap dirinya. Namun, Dewi tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
"sudah sering (mengalami KDRT)," ucapnya.
Dewi mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah membunuh kedua buah hatinya.
Dikisahkannya, sebelum menghabisi nyawa kedua anaknya pada Kamis (5/9/2019) lalu, Dewi mengajak anaknya untuk berbelanja di satu kios dekat tempat tinggalnya di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Usai berbelanja, tutur Dewi, kedua anaknya diajak untuk tidur siang.
Saat kedua anaknya tertidur, terlintas rasa sakit hati dan stres akibat perbuatan KDRT oleh suaminya.
Dewi lantas mengambil parang yang terselip di dinding mes dan menebas kepala kedua anaknya secara bergantian.
Kedua anaknya ditebas pada bagian kepala sebanyak dua kali.