Kejari TTU Segera Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Fafinesu C
Penyidik Kejari TTU Segera Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Fafinesu C
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Penyidik Kejari TTU Segera Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Fafinesu C
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Penyidik Kejari TTU Segera Mengusut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Fafinesu C. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), Bambang Sunardi mengaku, dirinya telah menerima kehadiran masyarakat dari Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu.
Menurut Bambang, kedatangan puluhan masyarakat tersebut guna melaporkan dugaan penyalagunaan dana desa yang dilakukan oleh kepala desa setempat.
• Rektor Unwira Kupang Pater Dr Philipus Tule SVD Lantik 39 Pejabat
Atas laporan tersebut, kata Bambang, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalagunaan dana desa tersebut sebab hal itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan.
"Tentunya kami berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, apa pun bentuknya. Apalagi ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi," kata Bambang usai menerima masyarakat dari Desa Fafinesu C di Kantor Kejari TTU, Selasa (1/10/2019).
Bambang mengatakan, terkait laporan masyarakat Desa Fafinesu C terkait dengan dugaan tindakan pidana korupsi di desa tersebut, pihaknya akan memprioritaskan laporan tersebut.
• Cerita Pengemudi Mobil Selamat Saat Tabrakan Dump Truk VS Toyota Rush di Jln Piet A Tallo Kupang
"Saya perintahkan untuk selesaikan secepatnya. Oleh karena itu apapun hasilnya pasti kita akan kasi tau nanti. Karena jangan sampai masyarakat disana resah," ungkapnya.
Bambang menyatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan bahan dan keterangan terkait dengan laporan tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi keresahan ditengah masyarakat.
"Karena kalau ini dibiarkan ini akan menimbulkan permasalahan di desa ini. Dan itu yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, puluhan warga dari Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Selasa (1/10/2019).
Mereka mendatangi kantor Kejari TTU guna mengadukan kepala desa setempat atas pengelolaan dana desa dari tahun anggatan 2017 hingga tahun 2019 yang menurut mereka banyak sekali terjadi penyimpangan.
Pada kesempatan itu, mereka membawa dua ekor anakan babi yang dijadikan sebagai barang bukti untuk disampaikan kepada Kepala Kejari Kabupaten TTU, Bambang Sunardi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)