Terkuak, Ternyata Tiga Politisi ini yang Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Siapa Mereka?

Akhirnya terkuak, ternyata tiga politisi ini yang minta Jokowi tak terbitkan Perppu KPK, siapa mereka?

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka memenuhi halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Akhirnya terkuak, ternyata tiga politisi ini yang minta Jokowi tak terbitkan Perppu KPK, siapa mereka?

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Akhirnya terkuak, ternyata tiga politisi ini yang minta Jokowi tak terbitkan Perppu KPK, siapa mereka? Rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) mendapat penolakan dari anggota dan Pimpinan DPR serta partai politik.

Rencana penerbitan Perppu muncul di tengah masifnya penolakan dari mahasiswa atas pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) hasil revisi.

Imbas Kerusuhan, TNI AU Evakuasi 2.957 Orang dari Wamena ke Jayapura

Penolakan tersebut berujung pada kerusuhan di beberapa kota dan merenggut dua nyawa mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Meski penolakan yang muncul sangat masif lantaran Undang-undang KPK yang baru kentara dengan pemangkasan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, para politisi tetap saja menolak Presiden menerbitkan Perppu.

Berikut para penolak terbitnya Perppu KPK:

1. Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK hanya untuk mengembalikan kewenangan lembaga tersebut seperti dulu.

Menurut Fahri, mengembalikan kewenangan KPK seperti yang dulu justru membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.  Sebab, ia menilai keberadaan KPK hanya akan seperti dulu yang banyak menangkap orang tetapi minim pencegahan.

KPK Terkejut Hakim yang Bebaskan Syafruddin Temenggung Dinyatakan Langgar Etik

"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Fahri mengusulkan perppu nantinya membentuk KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan. Fahri menilai, jika KPK Indonesia didesain seperti Korea Selatan, investasi akan berdatangan karena korupsi semakin minim lantaran pencegahannya efektif.

"Makanya saya usulkan presiden itu ikut Korea Selatan. Top itu sudah. Setelah ini kita akan maju, investasi akan datang, banjir dunia ini bawa duit ke sini," ucap dia.

2. Bambang Wuryanto

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto ikut berkomentar terkait Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU KPK) hasil revisi.

Bambang mengatakan, pembatalan RUU yang sudah disahkan DPR harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved