Polemik UU Pertanahan

Hotman Paris, Nekad Ajak Pengusaha Protes ke Pemerintah, Sebut UU Pertanahan Rugikan Rakyat

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti Revisi Undang-undang (RUU) Pertahanan yang dianggap kontroversial.

Editor: Adiana Ahmad
tribunnews.com
Hotman Paris 

Keenam, RUU Pertanahan dianggap menyamakan konflik agraria dengan sengketa pertanahan biasa.

Ketujuh, menimbulkan kontroversi tentang pendaftaran tanah.

Kedelapan, RUU Pertanahan dinilai akan membentuk bank tanah yang hanya menjawab keluhan investor mengenai hambatan pengadaan hingga pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

"Jika dibentuk, bank tanah berisiko memperparah ketimpangan, konflik, dan melancarkan proses-proses perampasan tanah atas nama pengadaan tanah dan meneruskan praktik spekulan tanah," terang Dewi.

Sentilan Hotman Paris Soroti RKUHP soal Unggas Masuk Lahan Orang

Selain menyoroti soal RUU Pertahanan, Hotman Paris juga menyoroti RKUHP mengenai pasal yang mengatur unggas masuk lahan orang.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikemukakan Hotman Paris melalui akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019).

Hotman Paris memperingatkan kepada para pemilik unggas supaya bisa berhati-hati dalam menjaga ternaknya.

Dirinya memperingatkan, jika unggas yang dipelihara masuk ke kebun orang lain maka bisa terkena denda.

"Halo, hati-hati dalam menjaga ayam kamu," ujar Hotman Paris.

"Kalau ayam kamu nyasar ke kebun orang atau pekarangan orang yang sedang ditanami sesuatu ya, lu bisa kena denda Rp 1 juta," sambungnya.

Hotman Paris yang mengklaim dirinya sebagai pengacara internasional itu lantas melontarkan pertanyaan kritis.

Ia menanyakan bagaimana jika bukan unggas yang masuk ke pekarangan orang lain, melainkan kudah atau pun sapi.

Sebagaimana diketahui selain unggas, kuda dan sapi merupakan hewan ternak yang banyak dipelihara oleh masyarakat di desa.

"Itu baru ayam, gimana kalau kuda atau sapi yang nyasar bagaimana," ujar Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved