Polemik UU Pertanahan
Hotman Paris, Nekad Ajak Pengusaha Protes ke Pemerintah, Sebut UU Pertanahan Rugikan Rakyat
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti Revisi Undang-undang (RUU) Pertahanan yang dianggap kontroversial.
"Semua perusahaan properti, ayo berjuang dong," ujar Hotman Paris.
"Kan HGB itu kan dari perusahaan properti dijual kepada rakyat."
"Ikut bersuara dong perusahaan properti developer."
"Kau kan sudah menikmati untung yang sangat banyak," sambungnya.
• Netizen Bilang Farhat Abbas Pura-Pura Kaya, Sunan Kalijaga Bikin Pembelaan Begini
Mewakili para pengusaha properti, Hotman Paris menegaskan menolak RUU Pertanahan untuk disahkan.
Sebab, hal itu juga dinilai berimbas merugikan rakyat.
"Kita menentang RUU Pertanahan yang membatasi berlakunya HGB, rakyat akan dirugikan," tukasnya.
Dikutip dari Kompas.com, penolakan pengesahan RUU Pertanahan juga disampaikan para demonstran mahasiswa, Rabu (25/9/2019).
Penolakan itu merupakan bagian dari aksi protes mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang juga menuai polemik.
Sekretaris jenderal konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika menjelaskan, setidaknya ada delapan persoalan dalam RUU Pertanahan.
Pertama, dinilai bertentangan dengan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Kedua, mengenai hak pengelolaan dan penyimpangan hak menguasai negara.
Ketiga, dinilai tidak memiliki langkah konkret dalam administrasi dan perlindungan hak ulayat masyarakat adat.
Keempat, akan menimbulkan persoalan baru mengenai HGU.
Kelima, RUU Pertanahan mengatur impunitas penguasaan tanah skala besar atau perkebunan apabila melanggar ketentuan luas alas hak.