Usai Berzina, Bos Perusahaan dengan SPG Digerebek Istri dan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

Usai Berzina, Bos Perusahaan dengan SPG Digerebek Istri dan Polisi, Begini Pengakuan Pelaku

news.rakyatku.com
ilustrasi zina 

Bagaimana pengakuan selanjutnya, berikut simak 4 hal terkait penggerebekan Bos Perusahaan HM saat sedang Berzina dengan Gadis SPG, LAS, si Selingkuhan.

1. HM di- Gerebek istrinya yang seorang Dosen

HM, Bos Perusahaan di Kota Kupang ini, di- Gerebek istrinya, OL (41) yang berprofesi sebagai seorang Dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.

Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).

LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl ( SPG ) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P Sujana saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.

"Kasus perzinahan ( Berzina) ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," katanya mengungkapkan.

2. Perkenalan HM dengan LAS

Berdasarkan keterangan HM kepada pihak kepolisian, HM mengenal korban pada 2015 lalu di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.

Perkenalan keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan sejak tahun 2018 lalu.

Pasangan ini juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami-istri.

3. Langkah OL saat tahu suaminya ber- Selingkuh

Perzinahan ( Berzina) ini terendus OL yang curiga gerak-gerik sang suami.

Sehingga, pada Senin (16/9/2019) siang, OL mengajak seorang kerabatnya, ML untuk menyelidiki perilaku HM.

Keduanya kemudian membuntuti HM sejak dari terminal di Kota Kupang hingga ke rumah kos LAS di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved