Adakah Motif Lain HM Berzina dengan SPG LAS, Penyidik Polres Kupang Kota Lakukan Hal Ini
Adakah Motif Lain HM Berzina dengan SPG LAS, Penyidik Polres Kupang Kota Lakukan Hal Ini
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Adakah Motif Lain HM Berzina dengan SPG LAS, Penyidik Polres Kupang Kota Lakukan Hal Ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Adakah Motif Lain HM Berzina dengan SPG LAS, Penyidik Polres Kupang Kota Lakukan Hal Ini
Kasus perzinahan yang dilaporkan OL (41) di Mapolres Kupang Kota pada Senin (16/9/2019) lalu terus bergulir.
OL melaporkan suaminya HM (41) yang diduga melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang SPG dengan inisial LAS (25).
Untuk melakukan penyelidikan lanjutan, pihak kepolisian mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus tersebut.
• Kasus Perzinahan SPG Cantik di Kota Kupang, Polisi Jadwalkan Periksa Saksi
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH ketika ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (25/9/2019) siang.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut," katanya.
Sementara itu, terlapor yakni HM (41) saat ini dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.
HM digrebek istrinya, OL (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang didampingi aparat kepolisian Resort Kupang Kota.
Polisi lalu menangkap dan mengamankan HM (43) dan LAS (25).
• Berawal dari Main Game ML, Janda Cantik Berzinah Dengan Bocah 12 Tahun
HM sendiri sudah berkeluarga. Sementara LAS diketahui belum berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu produk rokok di Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.