Warga Ende Diajak Hindari Perkawina Usia Dini, Ini Dampaknya
Deputy Bidang KBKR BKKBN RI, Dwi Listyawardani mengajak masyarakat Kabupaten Ende untuk menghindari perwakinan usia dini kerena h
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE--- Deputy Bidang KBKR BKKBN RI, Dwi Listyawardani mengajak masyarakat Kabupaten Ende untuk menghindari perwakinan usia dini kerena hal tersebut berdampak negatif bagi pasangaan baik dari sisi ekonomi juga psikologis dan terutama kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Deputy Bidang KBKR BKKBN RI, Dwi Listyawardani saat mengunjungi Puskesmas Riaraja, Desa Riaraja, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, Rabu (25/9/2019).
Dwi Listyawardani mengatakan bahwa saat ini secara umum di Indonesia perkawinan usia dini masih marak terjadi bahkan sudah dalam taraf mengkuatirkan sehingga harus ditanggulangi.
Menurutnya perkawinan usia dini lebih banyak merugikan dibandingkan keuntungan yang didapatkan oleh pasangan tersebut.
Adapun dampak negatif dari perkawinan usia dini seperti dari sisi ekonomi pasangan tersebut belum matang untuk mencari penghidupan sendiri sehingga berujung pada konflik dan pada akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Serta yang puncaknya terjadi perceraian.
Dampak negatif lainnya adalah pasangan yang menikah pada usia dini belum matang secara psikologis karena itu tak jarang terjadi pertengkaran yang juga bisa menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga yang bukan tidak mungkin akan terjadi perceraian.
Dampak negatif yang paling dirasakan adalah kesehatan terutama bagi wanita karena organ reproduksi yang bersangkutan belum matang sehingga terkadang menimbulkan penyakit seperti kanker rahim dan yang paling akhir adalah kematian bagi yang bersangkutan.
• 4 Petinju NTT Raih Kemenangan di Kejurnas Tinju Senior dan Seleksi Pra PON, 8 Petinju NTT ke PON
Melihat berbagai dampak negatif yang ada, Dwi Listyawardani mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ende untuk sedapat mungkin menghindari perwakinan usia dini.
Pada kesempatan itu Dwi Listyawardani memberikan apresiasi kepada masyarakat di Kabupaten Ende terutama mereka yang berada didalam wilayah kerja Puskesmas Riaraja yang dengan suka rela menjadi peserta KB.
“Saya telah mewancarai beberapa peserta KB yang datang ke di Puskesmas Riaraja. Mereka pada umumnya datang dengan kesadaran sendiri. Itu suatu hal yang baik demi kehidupan keluarga yang bersangkutan,”kata Dwi Listyawardani.
Dwi Listyawardani juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende yang telah menikah dan masuk dalam kategori pasangan usia subur untuk menjadi peserta KB.
Dwi Listyawardani mengatakan sesuai dengan standar kesehatan seorang ibu baru boleh hamil lagi setelah anak yang pertama telah memasuki usia dua tahun.
Dwi Listyawardani mengibaratkan bahwa rahim seorang wanita juga butuh istirahat agar anak yang dikandungnya nanti bisa tumbuh menjadi anak yang sehat baik fisik dan mental.
“Ibarat ladang kalau terus ditanami tentu benih yang dihasilkan tidak subur begitupun rahim harus butuh agar benih yang dihasilkan bisa tumbuh subur,”kata Dwi Listyawardani.