Penjaga Sekolah Cabuli Bocah 10 Tahun di Dalam Kelas, Diseret Saat Sedang di Kamar Mandi

Penjaga Sekolah Cabuli Bocah 10 Tahun di Dalam Kelas, Diseret Saat Sedang di Kamar Mandi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hasyim Ashari
hutterstock
ILUSTRASI. Penjaga Sekolah Cabuli Bocah 10 Tahun di Dalam Kelas, Diseret Saat Sedang di Kamar Mandi 

Penjaga Sekolah Cabuli Bocah 10 Tahun di Dalam Kelas, Diseret Saat Sedang di Kamar Mandi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo

POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Penjaga Sekolah Cabuli Bocah 10 Tahun di Dalam Kelas, Diseret Saat Sedang di Kamar Mandi

Oknum penjaga sekolah, NGW, mencabuli bocah 10 tahun siswi salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Karera, Sumba Timur.

Sang bocah digarap di salah satu ruangan kelas, Senin (16/9/2019), sekitar pukul 18.30 Wita.

Kakek korban, Daniel Bulu Lende, di Kantor Dinas Sosial Sumba Timur, Senin (23/9/2019), menceritakan kasus itu terjadi saat cucunya hendak pergi mandi.

Saat itu kondisi gelap karena listrik mati.

Biadab, Bocah SD di Sumba Timur Jadi Korban Pencabulan Oknum Penjaga Sekolah, Ini Kronologinya

TAK DISANGKA Dulu Prestasi Cemerlang, Kini RJ Ditangkap Karena Video Mesum Bersama Selingkuhan

Di saat korban hendak membuka pintu kamar mandi,
kata Daniel, pelaku menarik korban dan membawanya ke salah satu ruangan kelas.

Di kelas itulah korban kemudian dicabuli.

Karena sangat lama, kakak korban mengecek di kamar mandi namun tidak ada.

Kakak korban kemudian mengecek di salah satu mes guru, juga tak ada.

Saat hendak pulang, kata Daniel, kakak korban mendengar suara korban dari dalam ruangan kelas.

Kakak korban mengintip dari luar melihat ada seseorang tidur tertelungkup.

Kakak korban kemudian memanggil korban dan menanyakan apa yang sedang dilakukannya.

Saat keluar di pintu kelas, korban mengangkat celananya sambil menangis.

Video Mesum Wanita Berseragam ASN Itu Ternyata Disebar Pria Selingkuhannya, Sakit Hati Diputus Cinta

FAKTA TERBARU Dosen Cantik Gerebek Suami yang Bos Perusahaan saat Asyik Berzina dengan SPG Kupang

Kakak korban kemudian menanyakan apa yang terjadi, korban menceritakan dirinya dicabuli NGW.

Daniel mengatakan, keluarga marah dan melaporkan kasus itu ke polisi dan pelaku sudah ditahan.

Daniel meminta pelaku diproses hukum memberikan efek jera.

Kadis Sosial Sumba Timur, Pura Tanya, Senin (23/9/2019), membenarkan kasus tersebut dan kini korban ditampung di dinas itu untuk direhabilitasi, terutama menghilangkan rasa traumanya.

Khusus tahun 2019, diakui Pura Tanya, terjadi sekitar 66 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah itu.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Biadab, Oknum Penjaga Sekolah di Sumba Timur Cabuli Siswi SD di Kelas, Ini 
Penulis: Robert Ropo
Editor: Benny Dasman

Baru 5 Hari Menjanda, Wanita Ini Digerebek Sedang Mesum dengan Pria Lain, Pernah Berhubungan Badan

Sejumlah masyarakat di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) dini hari mengerebek sebuah rumah di desa itu.

Penggerekan pada pukul 01.00 WIB dilakukan terkait laporan rumah yang dihuni wanita yang baru lima hari meninggal suami tersebut memasukan seorang pria yang bukan muhrimnya ke dalam rumah.

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan wanita LN (28) warga Rundeng dan pria AS (29) warga asal Sumatera Utara.

Andi Soraya Ngamuk Sebut Syahrini dan Reino Barack Tukang Cari Panggung, Ini Pemicunya

Seru, Gong Pilkada Sumba Barat Ditabuh, Bupati Niga Dapawole Balon Tunggal PDIP

Karena warga curiga kedatangan tamu laki-laki ke rumah LN sudah larut malam.

Padahal rumah wanita yang mempunyai dua anak tersebut baru saja menyelenggarakan doa untuk almarhum suaminya.

Suaminya LN yang baru meninggal lima hari lalu karena sakit di rumah keluarganya di Sumatera Utara.

Menyusul kedatangan tamu tak di undang itu, warga yang terus memantau rumah tersebut hingga semua sudah pulang.

Baru sekira pukul 01.00 WIB Kamis dini hari, sejumlah warga langsung mengerebek rumah tersebut dengan mengedor pintu rumah yang ditutup sudah sangat lama.

Setelah digedor didapati di dalam rumah tersebut kedapatan seorang pria AS yang masih lajang bersama wanita LN sehingga warga mengelandang keduanya ke kantor desa.

Di kantor desa mereka sempat dilakukan pemeriksaan oleh aparatur desa termasuk memanggil pihak keluarga.

Setelah diperiksa, akhirnya pihak desa menyerahkan kasus ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk proses pemeriksaan.

Meriah, Puluhan Alumni Hadiri HUT St. Klaus Kuwu Ke-30

Ruben Onsu Ajari Betrand Peto Makan Pakai Sumpit, Nasihat Suami Sarwendah untuk Kakak Thalia Onsu

Dari keterangan pemeriksaan awal disebut-sebut wanita LN dan pria AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan pada waktu lain ketika suaminya LN tidak di rumah atau ketika berada di Sumatera Utara.

Selama beberapa waktu terakhir, suami LN mengalami sakit tumor mata.

Lalu dalam beberapa waktu terakhir dijemput keluarganya dibawa ke Sumatara Utara.

Sementara pria AS diketahui seorang pekerja sebuah koperasi sehingga kenal lah wanita LN yang hari-hari sebagai ibu rumah tangga (IRT).

Keuchik Rundeng, Yuliar mengatakan, kasus pengerebekan rumah warga yang diketahui memasukan seorang pria sudah dilimpahkan ke WH.

Penyerahan ke WH juga atas permintaan keluarga dari wanita tersebut supaya diproses sesuai aturan berlaku.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Yuliar mengatakan, suami dari LN baru sekitar 5 hari lalu meninggal dunia di Sumatera Utara karena sakit.

Sedangkan di rumah wanita LN pada malam peristiwa baru digelar doa untuk almarhum suaminya.

“Warga curiga terhadap laporan ada seorang pria lajang masuk ke dalam rumah itu sehingga dilakukanlah penegerekan,” katanya.

TRIBUN WIKKI : Ada Lima Menu Promo Neo Hotel, Yuk Dicoba Rasanya !

TNI Evakuasi Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Dari Pondok. Ini Penyebabnya

Dilimpahkan ke Polres

Sementara itu, WH dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Kamis sekira pukul 04.00 WIB menjemput keduanya dan dibawa ke Kantor WH didampingi pihak aparatur desa.

“Setelah kami terima penyerahan dari warga kami lakukan pemeriksaan awal,” kata Kabid WH dari Satpol PP/WH, Aharis Mabrur SH kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, setelah dimintai keterangan dari kedua pelaku pada malam penangkapan keduanya memang belum berbuat hal melanggar.

Namun mereka mengaku pernah melakukan perbuatan suami istri pada waktu lain di rumah itu.

“Karena mereka diketahui melanggar Qanun Aceh tentang Jinayat sehingga pada Kamis siang kita limpahkan lagi ke Polres Aceh Barat,” katanya.

Menurutnya, penyerahan karena WH belum memiliki penyidik sehingga supaya diproses oleh polisi sesuai aturan berlaku yakni Qanun Aceh tentang Jinayat.

Terkait ancaman hukuman terhadap pelaku adalah dicambuk 100 kali di muka umum.

“Dari laporan awal diperiksa bahwa wanita tersebut mempunyai anak dua orang. Suaminya sakit dan baru meninggal 5 hari lalu di Sumatera Utara,” katanya.

Dalam pemeriksaan

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK ditanyai kemarin mengakui bahwa polisi telah menerima penyerahan oleh WH terkait kasus dugaan pelanggaran Qanun Aceh tentang Jinayat.

“Sudah diterima. Kini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Menurutnya, kasus ini masih memeriksa yang diserahkan dan saksi-saksi dari masyarakat serta keluarga dari keduanya. “Masih didalami,” katanya. (Rizwan/SerambiNews)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Hari Menjanda, Wanita Aceh Ini Digerebek Sedang Mesum dengan Pria Lain, Ancaman 100 Kali Cambuk, 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved