Karni Ilyas Cecar Ketua BEM UI di ILC TV One Soal RKUHP, Ini Jawaban Mengejutkan Manik Margamahendra

Karni Ilyas Cecar Ketua BEM UI di ILC TV One Soal RKUHP, Ini Jawaban Mengejutkan Manik Margamahendra

Editor: Hasyim Ashari
Kolase Pos-Kupang.com
Karni Ilyas Cecar Ketua BEM UI di ILC TV One Soal RKUHP, Ini Jawaban Mengejutkan Manik Margamahendra 

Karni Ilyas Cecar Ketua BEM UI di ILC TV One Soal RKUHP, Ini Jawaban Mengejutkan Manik Margamahendra

POS-KUPANG.COM - Karni Ilyas Cecar Ketua BEM UI di ILC TV One Soal RKUHP, Ini Jawaban Mengejutkan Manik Margamahendra

Presenter Karni Ilyas menanyakan kepada perwakilan mahasiswa yang meminta pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana  (RKUHP ).

Diketahui puluhan ribu mahasiswa yang terdiri dari berbagai universitas di sejumlah kota melakukan aksi demonstrasi di DPR RI dan DPRD kota, pada Selasa (24/9/2019).

Dikutip TribunWow.com, perwakilan dari mahasiswa itu lantas didatangkan menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang diunggah di saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).

Yakni Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah, Ketua BEM UGM Fatur, dan Ketua BEM UI Manik Margamahendra.

Ini Tanggapan KPK Terkait Viralnya Video dan Narasi KPK Briefing Mahasiswa Demonstran

Terindikasi Narkoba, Empat Mahasiswa di Bandung yang Ditangkap Pasca Aksi Demo Jadi Tersangka

Mulanya, Manik menuturkan bahwa ada banyak diskriminasi kepada rakyat dalam RKUHP tersebut.

Ia menjelaskan pada yang pertama berkaitan dengan RKUHP yang tidak melindungi perempuan.

"Yang pertama, justru tidak melindungi perempuan. Yang tidak menggunakan perspektif korban," ujar Manik.

Dirinya menilai bahwa korban pemerkosaan itu seharusnya jangan dipidanakan.

"Korban pemerkosaan yang justru semakin dipidanakan, yang justru semakin memberatkan mereka," ungkapnya.

Kemudian juga berkaitan dengan poin RKUHP di mana wanita tak boleh berkeliaran di malam hari.

"Kemudian katakanlah perempuan yang pulang tengah malam karena harus bekerja dan lain-lain karena dituding gelandangan. Sehingga akhirnya dipidana atau didenda berapa juta," paparnya.

Selain itu, terkait denda untuk para gelandangan yang bukannya dibina oleh negara.

"Kami permasalahkan adalah gelandangan yang justru bukan dibina tapi malah dipidanakan negara. Kami justru semakin mempertanyakan yang justru membuat rakyat miskin adalah produk kebijakan yang dibuat oleh elite politik," tegasnya.

Rocky Gerung Bintang ILC TV One Sebut Ada Bara Sosial Di mana-mana, Sindir Demo Mahasiswa di DPR

Jubir Prabowo Dahnil Anzar dari Gerindra Ucap Selamat Presiden ILC TV One Karni Ilyas, Sindir Jokowi

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved