Inilah Syarat yang Harus Dipenuh Ruben Onsu & Sarwendah Untuk Dapat Hak Asuh Betrand Peto

Inilah Syarat yang Harus Dipenuh Ruben Onsu & Sarwendah Untuk Dapat Hak Asuh Betrand Peto

Editor: Eflin Rote
instagram@ruben_onsu
Betrand Peto bersama keluarga Ruben Onsu 

POS-KUPANG.COM - Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah memutuskan untuk mengangkat seorang remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Betrand Peto.

Bagi Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto menjadi sebuah penyemangat baru bagi keluarganya.

Proses penyerahan secara adat dari orang tua Betrand Peto ke Ruben Onsu dan Sarwendah pun sudah digelar.

Rencananya, Oktober mendatang Ruben Onsu dan Sarwendah akan menjalani adat Manggarai sesuai dengan adat keluarga dari Betrand Peto.

Betrand Peto Kolaborasi dengan Penyanyi Senior Iyeth Bustami: Anak Ajaib Dibimbing Ayah yang Hebat!

Antar Betrand Peto ke Sekolah, Penampilan Sederhana Ruben Onsu dan Sarwendah Tuai Pujian

Ruben Onsu Ungkap Kelakuan Betrand Peto Saat ke Sekolah, Mulai Manja, Minta Diantar ke Luar Rumah

Kini Ruben Onsu tengah mengurus hak asuh Betrand Peto secara hukum negara.

Langkah ini diambil demi menghindari hal-hal yang tidak baik seperti fitnah, dan tanggapan negatif lainnya.

Presenter berusia 36 tahun itu menunjuk seorang pengacara Minola Sebayang untuk mengurus hal tersebut.

Dilansir Grid.ID dari tayangan BARISTA yang dipublikasi kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (23/9/2019), jika tak ada aral melintang, rencananya minggu depan sidang pertama permohonan hak asuh Betrand Peto akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi kita baru beberapa waktu yang lalu mengajukan permohonan untuk perwalian anak atau anak asuh ya, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,"

"Mungkin kita sudah dapat panggilan untuk melakukan proses persidangannya yang akan dilakukan awal minggu depan," papar Minola.

"Salah satu syaratnya itu adalah tentunya persetujuan dari pihak keluarga ya,"

"Kemudian keluarga yang mengajukan permohonan itu secara ekonomi lebih baik dari orang yang akan dijadikan anak asuh,"

"Keluarga yang mengajukan juga harus sudah berkeluarga lebih dari 2 tahun," papar Minola.

Demi Sang Anak Betrand Peto Sarwendah Rela Lakukan Ini Bisa Bikin Nangis, Ruben Onsu Terharu

Thalia Putri Onsu Sakit, Ini yang Dilakukan Betrand Peto, Ruben Onsu Suami Sarwendah Tan Terharu

Sayang Thalia pada Betrand Peto Sakitpun Masih Pikirkan Beli Mainan untuk Anak Angkat Ruben Onsu

"Dan syarat lainnya ada juga, yakni surat rekomendasi dari Departemen Sosial," imbuhnya.

Minola juga mengungkapkan sekiranya diperlukan waktu sekitar 1 sampai 3 bulan untuk pengajuan hingga penetapan hak asuh tersebut.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved