Tragis, Zaenal Tewas Usai Berkelahi dengan Polisi, Sempat Minta Berhenti Dipukuli, Ini Kisahnya

Tragis, Zaenal Abidin tewas usai berkelahi dengan oknum polisi, sempat minta berhenti dipukuli, ini kisahnya

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tewas 

Sahabudin mengatakan, dia mendapat informasi bahwa anaknya masuk rumah sakit dari polisi pada Sabtu dini hari pukul 04.00 WITA.

"Sekitar jam 4 malam itu saya dapat informasi dari petugas, Zaenal masuk rumah sakit," katanya.

"Kalau kelihatannya ada yang memukul tapi saya tidak tahu siapa orangnya," sambungnya.

Diminta ditangani transparan

Merasa ada kejanggalan pada kematian anaknya, keluarga Zaenal pun meminta pendampingan dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram (Unram) terkait kasus ini.

"Yang pertama, kami berharap kepolisian terbuka menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi, oleh para pelaku kalau memang ditemukan ada dalam peroses kasusnya Zaenal," kata Joko Jumadi, selaku penasehat hukum di BKBH Fakultas Hukum Unram, Senin (9/9/2019).

Joko sebelumnya mengatakan, pihaknya menduga ada kesalahan SOP kepolisian terkait penanganan kasus Zaenal.

Salah satu buktinya dikuatkan dengan adanya pemberian tali asih kepada keluarga dan tanda tangan surat pernyataan.

"Kuat dugaan dari kami ada kesalahan SOP, kenapa ini teman-teman kepolisian pasti sudah tahu, kalau tidak ada kesalahan, tidak mungkinlah ada tali asih," ungkapnya.

Sudah periksa empat belas saksi

Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana mengatakan, Polda NTB masih melakukan investigasi atas kasus kematian Zaenal yang diduga dianiaya oleh oknum Polres Lombok Timur.

Selain masih melakukan investigasi, sambung Nana, pihaknya juga telah memeriksa 14 orang yang diduga melakukan penganiayaan.

"Kami telah memeriksa 14 orang, sampai saat ini masih belum bisa menentukan tersangka, statusnya masih saksi, karena kami masih mencari bukti-bukti lain," katanya Kamis (19/9/2019).

Diakui Nana, sudah ada petunjuk untuk menetapkan tersangka. Namun, ia menegaskan bahwa perlu memeriksa lebih dalam terkait peran dari terduga pelaku penganiayaan.

"Memang sudah ada arah, beberapa oknum anggota, sudah mengarahkan kepada tersangka, tapi masih memerlukan pemeriksaan terkait dari peran masing-masing tersebut," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved