CPNS 2019
PERINGATAN! Suket Tak Bisa Daftar CPNS 2019,Ini Penjelasan BKN,Cek Ada Apa di tanggal 25 September?
Jelang akan dibukanya rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK, sejumlah pertanyaan ditanyakan kepada Badan Kepegawaian Negara. Salah satunya, soal suket
Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.
Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)
Berbasis online
BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online.
Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/cpns-2019-ilustrasi.jpg)