CPNS 2019

PERINGATAN! Suket Tak Bisa Daftar CPNS 2019,Ini Penjelasan BKN,Cek Ada Apa di tanggal 25 September?

Jelang akan dibukanya rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK, sejumlah pertanyaan ditanyakan kepada Badan Kepegawaian Negara. Salah satunya, soal suket

Editor: Adiana Ahmad
Instagram/pnsgantengcantik
Rekrutmen pendaftaran CPNS 

PERINGATAN! Suket Tak Bisa Daftar CPNS 2019,Ini Penjelasan BKN,Cek Info Penting 25 September?

POS-KUPANG.COM- PERINGATAN! Suket tak bisa daftar CPNS 2019, ini penjelasan BKN, cek info penting 25 September 2019

Jelang akan dibukanya rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK, sejumlah pertanyaan ditanyakan kepada Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Salah satunya soal suket ( Surat Keterangan ) pengganti KTP.

Seperti diberitakan, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK dalam waktu dekat ini.

Meski belum ada tanggal pasti, tapi pemerintah sudah memberikan sinyal kuat bahwa rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK ini akan dimulai akhir September atau awal Oktober 2019.

Ada 6 Jalur Khusus Pendaftaran CPNS 2019, Peluang Lulus Lebih Besar, Penuhi Syarat-syaratnya

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua.

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada BKN adalah seputar tata cara pendaftaran.

@BKNgoid Admin BKN. mau tanya. untuk ktp yg digunakan nanti dalam pendaftaran seleksi cpns 2019
apakah bisa menggunakan Surat keterangan pengganti ktp el?

karena ktp el saya masih dalam proses.

dikasihkan sama kecamatan atau desa saya pakai suket. mohon jawabannya.

Terkait hal ini, BKN mengatakan bahwa suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019.

"Yang penting, data kependudukan sudah valid di Dukcapil Pusat.

Yang penting data kependudukan #SobatBKN sdh valid di database Dukcapil pusat.

Pastikan validitas datamu hanya di @ccdukcapil @DukcapilKDN ," kata #BKNgoid

Bersiap, Penerimaan CPNS 2019 Segera Dibuka, Formasi Guru Kelas dan Tenaga Kesehatan Paling Dicari!

Ada info penting tanggal 25 September 2019

BKN juga menginformasikan bahwa tanggal 25 September 2019 akan ada informasi penting yang cukup berguna bagi calon pelamar CPNS 2019.

Berikut isi lengkap Surat BKN Nomor: 081/RILIS/BKN/IX/2019:

Kebijakan dan Rencana Rekrutmen CPNS 2019 jadi Salah Satu Topik Unggulan Rakornas Kepegawaian 2019 BKN Forum evaluasi dan koordinasi manajemen kepegawaian yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian, pada 25 September 2019 mendatang akan mengupas detil kebijakan dan rencana rekrutmen CPNS.

Dalam acara yang akan dihadiri oleh pejabat pengelola kepegawaian di lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah itu juga akan diulas mengenai visi dan tantangan ASN serta potret kondisi ASN saat ini.

Hingga siaran pers ini diterbitkan 4 Narasumber yang direncanakan telah mengonfirmasi kehadirannya yakni :

- Menteri PANRB Syafruddin

- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X

-  Pakar Tata Negara Yudi Latif

- dan diskusi panel oleh Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen bersama Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana akan membuka secara resmi acara yang akan dihelat di Yogyakarta ini.

Persiapan pelaksanaan rekrutmen ASN dari aspek infrastruktur kini tengah dimatangkan BKN selaku instansi penyelenggaraan seleksi CPNS secara nasional.

Jelang CPNS 2019, Hindari Kesalahan-kesalahan Yang Pernah Terjadi Pada Seleksi CPNS 2018 ini

Adapun persiapan infrastruktur di antaranya mencakup sistem pendaftaran daring terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) dan penyiapan fasilitas seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT BKN).

BKN juga bekerja sama dengan sejumlah Instansi Pusat dan Daerah untuk mendukung fasilitas pelaksanaan seleksi, misalnya mengenai titik lokasi di mana BKN sudah menyiapkan 108 titik di seluruh wilayah Indonesia melalui kerja sama dengan Instansi Pemerintah lainnya.

Pada pemberitaan yang telah disampaikan sebelumnya, BKN sudah menyampaikan proyeksi jumlah pelamar CPNS dan P3K tahun ini jika dilaksanakan serentak akan mencapai 5,5

46 persen aduan tentang NIK

BKN melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS.

Mekanisme pendaftaran CPNS 2019
Mekanisme pendaftaran CPNS 2019 (https://sscn.bkn.go.id)

Mekanisme Pendaftaran SSCN 2018 ((https://sscn.bkn.go.id))
Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran cpns 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.

Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?

Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :

BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai.

Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.

Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/

- Pengumuman Seleksi Administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

- Pengumuman Kelulusan

- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)

Berbasis online

BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online.

Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved