CPNS 2019

PERINGATAN! Suket Tak Bisa Daftar CPNS 2019,Ini Penjelasan BKN,Cek Ada Apa di tanggal 25 September?

Jelang akan dibukanya rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK, sejumlah pertanyaan ditanyakan kepada Badan Kepegawaian Negara. Salah satunya, soal suket

Editor: Adiana Ahmad
Instagram/pnsgantengcantik
Rekrutmen pendaftaran CPNS 

BKN melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS.

Mekanisme pendaftaran CPNS 2019
Mekanisme pendaftaran CPNS 2019 (https://sscn.bkn.go.id)

Mekanisme Pendaftaran SSCN 2018 ((https://sscn.bkn.go.id))
Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran cpns 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.

Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?

Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.

Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.

Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :

BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai.

Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved