Komentar Fahrul Rozi, Caleg Diberhentikan Gerindra Soal Lolosnya Mulan Jameela Jadi Anggota DPR
Komentar Fahrul Rozi, caleg diberhentikan Gerindra soal lolosnya Mulan Jameela jadi Anggota DPR
Editor:
Kanis Jehola
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Mulan Jameela menggunakan hak pilihnya di TPS 49, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
"Soal istilah PAW ini, padahal yang bersangkutan kan belum dilantik, ini kerancuan yang nyata," tegasnya.
Seharusnya, jika ada kebijakan internal partai soal PAW, harusnya Ervin Luthfi dilantik terlebih dahulu dan kemudian diproses PAW jika memang ada permintaan partai.
KPU harus konsisten dengan keputusannya dan menghormati proses Pemilu demi kepasrian hukum penyelenggaraan Pemilu.
"Jika mekanisme PAW tanpa pelantikan dan disetujui KPU, ini menunjukkan KPU bekerja tidak sesuai undang-undang, tapi berdasarkan kebijakan partai, ini bahaya bagi proses demokrasi," tegasnya. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulan Jameela Anggota DPR, Ini Komentar Fahrul Rozi, Caleg yang Digantikan",
Tags
Fahrul Rozi
caleg diberhentikan Gerindra
Mulan Jameela
Anggota DPR
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda