Oknum Guru, Sosok Pemeran Pria dalam Video Hot Berseragam PNS, Ini Nasibnya
Para pemeran video syur berseragam PNS akhirnya terungkap dan berhasil ditangkap. Diketahui dalam video tersebut, wanita berseragam PNS berinisial RJ
RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mengaku Tidak Tahu Direkam, Wanita Berseragam ASN dalam Video Syur Dipulangkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sosok Pemeran Pria dalam Video Syur Berseragam PNS yang Viral Ternyata Oknum Guru, Begini Nasibnya, https://wow.tribunnews.com/2019/09/21/sosok-pemeran-pria-dalam-video-syur-berseragam-pns-yang-viral-ternyata-guru-begini-nasibnya.
Editor: Lailatun Niqmah