Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Berita Cabul

BEJAT! Pria Asal NTB Sekap dan Perkosa Gadis Aceh 4 Hari di Rumah Kosong, Begini Kronologinya!

Seorang remaja asal Aceh menjadi korban kebiadaban pria asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat / NTB.

Tayang:
Editor: Adiana Ahmad
net
ilustrasi perkosaan anak 

BEJAT! Pria Asal NTB Sekap dan Perkosa Gadis Aceh Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Begini Kronologinya!

POS-KUPANG.COM - BEJAT! Pria Asal NTB Sekap dan Perkosa Gadis Aceh Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Begini Kronologinya!

Seorang remaja asal Aceh menjadi korban kebiadaban pria asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat / NTB.

Pria itu menyekap dan memperkosa remaja 17 tahun tersebut di sebuah rumah kosong. Peristiwa itu berawal ketika pelaku JK melihat foto korban tanpa jilbab. Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan foto itu jika korban menolak diajak jalan-jalan.

Ternyata bukan sekedar jalan-jalan, korban di bawa ke sebuah rumah kosong dan diperkosa selama 4 hari.

Modus pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial I di sebuah rumah kosong di Aceh ini berhasi diungkap Polres Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dua tahun lalu lewat media sosial.

Pacaran dengan Janda, Rudi Juga Cabuli Anak Kekasihnya, Katanya Memberikan Kasih Sayang

JK melihat foto korban tanpa mengenakan jilbab.

Lalu, dia mengancam akan menyebarkan foto itu di media sosial.

Korban meminta agar pelaku tidak menyebar foto tanpa jilbab itu.

Pasalnya, korban salah satu santri di pesantren Aceh Utara.

Lalu pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.

Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang.

Korban malah dibawa ke sebuah rumah kosong.

"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019).

Di rumah kosong itu, korban disekap selama empat hari empat malam.

Selama kurun waktu itu korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali.

“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya.

BEJAT! Remaja di Bangka Dicabuli Hingga Hamil dan Melahirkan Bayi, Pelakunya, Ternyata Sang Kakek

Meski melawan, korban tak berdaya.

Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

Penyedikan masih terus dilakukan. (Kompas.com/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Pria berinisial JK (43) asal Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap personel Polres Aceh Utara di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (18/9/2019).

Pasalnya, pria itu dilaporkan membawa kabur seorang remaja berinisial I (17) asal Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.

ASTAGA! Keterlaluan, Kakek Cabuli Cucu Sendiri Berkali-kali Hingga Hamil, Ketahuan Saat Melahirkan

"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019.

Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah.

Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan diperkosa selama 4 hari, 4 malam," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).

Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memperkosanya sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.

Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.

“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya. (Kompas.com/ Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Seorang Pelajar Diperkosa 4 Buruh, Awalnya Ketahuan Mesum dengan Pacarnya

Akibat ketahuan mesum dengan pacar, seorang pelajar berinisial DP (17) dipaksa melayani nafsu bejat 4 buruh di Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tiga dari empat orang buruh itu masing-masing SH (23), NR (25), dan JT (20) ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019) dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga pelaku ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019).

Rizki mengatakan, kejadian berawal saat DP yang berpacaran dengan RZP (17) pada Februari 2019 pergi ke sebuah gudang batu bata di daerah itu.

RZP memaksa DP untuk melakukan hubungan suami istri. Kejadian itu berulang hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu.

Ternyata kejadian itu diketahui oleh seorang buruh yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Padang Pariaman.

"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dan RZP ke warga. Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat rekannya," kata Rizki.

Akibat kejadian itu, menurut Rizki, korban menjadi trauma dan akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi pada 10 September 2019.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan RZP dan tiga buruh lain," kata Rizki.

• Setelah Dibunuh Secara Sadis, Gadis Remaja Ini Diperkosa 3 Pelaku Bergiliran!

Selain menetapkan tiga buruh itu sebagai tersangka, menurut Rizki, pihaknya juga menetapkan sang pacar RZP sebagai tersangka.

RZP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Sekarang kami mengejar satu buruh lagi yang masuk dalam DPO," kata Rizki. (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra/Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahuan Mesum dengan Pacar, Seorang Pelajar Diperkosa 4 Buruh"

Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan

Viral video seorang anak 10 tahun dicabuli orang tak dikenal di Bogor dengan modus pura-pura tanya alamat, polisi imbau untuk tidak menyebarkan fotonya.

Sebuah video seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh orang yang tak dikenal menggunakan modus pura-pura tanya alamat menjadi viral di Bogor, Jawa Barat.

Setelah mengalami pencabulan, bocah 10 tahun tersebut kini mengalami trauma mendalam dan kecenderungan depresi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 28 Agustus 2019, sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kosong dekat Perumahan Bukit Golf, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Kondisi Bunga (bukan nama sebenarnya) saat ini masih dalam keadaan traumatis sehingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor bergerak cepat berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan serta pemulihan psikis korban.

Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky mengatakan, sebelumnya telah beredar video seorang anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh pria tak dikenal.

Korban alami depresi

Video viral itu membuat korban mengalami depresi dan saat ini masih dalam keadaan belum stabil sehingga butuh penguatan.

Oleh sebab itu, dia pun menuturkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarakat untuk mencegah penyebaran video itu.

"Jadi saya tegaskan jangan ada lagi yang menyebarkan video terkait korban, karena ini akan membuat viktimisasi hingga korban (depresi) berkelanjutan karena identitasnya terbuka dan ini tentunya juga pengaruhi psikologis bukan saja anak tapi terhadap keluarga," ungkapnya.

"Karena itu (menyebarkan video) juga dilarang dalam UU Perlindungan Anak dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya kembali.

Menurutnya, sejauh ini kasus tersebut sedang ditangani dengan memeriksa saksi-saksi dan korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.

"Visum korban sudah kita laksanakan hasilnya dalam waktu dekat akan keluar dan kondisinya sudah ditangani oleh psikolog baik dari pemda dan polres karena itu SOP nya ada di PPA," ujarnya.

Pelaku adalah pria tak dikenal

Berdasarkan keterangan saksi, Pria tak dikenal itu melintas di depan rumah korban yang saat itu korban tengah bermain bersama teman sebayanya.

Pria tersebut menggunakan sepeda motor lalu menanyakan alamat Jalan Brigade kepada korban.

Ketika korban mengakui tahu alamat tersebut, pelaku lantas meminta agar korban menaiki motornya untuk diantarkan ke lokasi.

Namun, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah kosong

Dia menjelaskan, pelaku meminta korban untuk melayani dan mengancam akan membunuh apabila tidak mau melakukannya.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pria tersebut melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam rumah kosong tersebut.

Tak lama kemudian, petugas keamanan setempat menemukan korban dan selanjutnya melapor ke polisi.

"Di salah satu rumah (kosong) itu pelaku melakukan pemerkosaan dan meninggalkan korban di lokasi," tuturnya. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Mataram
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved