Sabu Raijua Kabupaten Pertama di NTT dan Indonesia yang Telah Tandatangan NPHD

Kabupaten Sabu Raijua adalah daerah pertama di NTT dan di Indonesia yang telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk p

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Sabu Raijua Kabupaten Pertama di NTT dan Indonesia yang Telah Tandatangan NPHD
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Kabupaten Sabu Raijua adalah daerah pertama di NTT dan di Indonesia yang telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Kamis (19/9/2019).

Menurut Thomas, KPU Sabu Raijua adalah KPU pertama dari 224 kabupaten pelaksana Pilkada serentak 2020 yang sudah melakukan penandatanganan NPHD.

Menpora Imam Nahrawi Resmi Mengundurkan Diri, Ini Penjelasannya

"Secara nasional, dari 224 daerah yang melakukan pilkada di tahun 2020, Sabu Raijua adalah kabupaten pertama yang telah melakukan penandatanganan NPHD antaara KPU Sabu Raijua dan pemerintah Sabu Raijua," kata Thomas.

Dijelaskan, NPHD itu telah ditandatangani pada tanggal 16 September 2019 oleh Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke dan KPU Sabu Raijua. Besaran anggaran hibah itu Rp 15 miliar.

"Apa yang dilakukan Pemkab Sabu Raijua ini mendapat apresiasi dari Ketua KPU RI, Arif Budiman. Sebagai Ketua KPU NTT, saya juga beri apresiasi kepada Bupati Sabu Raijua," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk kabupaten, Sabu Raijua merupakan daerah pertama yang sudah menetapkan anggaran Pilkada.

Sedangkan untuk tingkat kota, yakni Kota Bitung, Sulawesi Utara dan untuk tingkat provinsi, yakni Provinsi Kepulauan Riau(Kepri).

Billy Syahputra dan Elvia Cerolline Saat Kisah Cinta Mereka Dikabarkan Putus? Ini Jawabannya

Imam Nahrawi Berharap Tak Ada Muatan Politik karena Jadi Tersangka Dana Hibah KONI

"Di indonesia baru empat daerah yang telah menandatangani NPHD, yakni Provinsi Kepri, Kota Bitung di Sulawesi Utara, Kabupaten Sabu Raijua di NTT dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur.

Sedangkan khusus di NTT, selain Sabu Raijua, delapan kabupaten lain saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Thomas mengatakan, KPU NTT telah menerima edaran dari Mendagri dengan surat tertanggal 18 September 2019

Nomor :900/9630 /SJ, tentang pendanaan kegiatan Pilkada 2020.
Ditanyai soal delapan kabupaten lainnya, Thomas mengatakan, untuk delapan kabupaten, saat ini masih dalam proses pembahasan antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masing-masing.

Dikatakan, sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 , maka , bahwa batas akhir pemandatangaanan NPHD adalah tanggal 1 Oktober 2019.

Untuk Kabupaten Manggarai , KPU Manggarai mengusulkan anggaran Rp 29 miliar lebih. Namun, Pemkab hanya menyanggupi Rp 12,1 miliar tanpa pembahasan bersama.

Dari sembilan kabupaten, baru Kabupaten Sabu Raijua yang anggarannya telah ditetapkan dan juga telah ada penandatatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 16 September 2019 dengan besaran hibah Rp 15 miliar.

Sementara itu, untuk Kabupaten TTU, Badan Anggaran (Banggar) telah menetapkan Rp 25 miliar dan saat ini Pemkab TTU akan mengundang KPU untuk merasionalisasikan anggaran itu hingga Rp 23 miliar.
KPU Belu telah mengusulkan Rp 22 miliar dan masih dalam tahap pembahasan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved