Menpora Imam Nahrawi Resmi Mengundurkan Diri, Ini Penjelasannya

Menpora Imam Nahrawi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com
Menpora Imam Nahrawi (kanan) meninggalkan ruangan untuk menunggu giliran bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). 

POS KUPANG.COM - Menpora Imam Nahrawi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. 


Ternyata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

Penyerahan itu dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Billy Syahputra dan Elvia Cerolline Saat Kisah Cinta Mereka Dikabarkan Putus? Ini Jawabannya

Pelatih Persib Roberts Alberts Ganti Ghozali Siregar dengan Ezechiel NDouassel, Ini Alasannya

Pada Rabu (19/9), KPK mengumumkan Imam Nahrawi sebagai tersangka pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI," ungkap Presiden.

Pelatih Persib Roberts Alberts Ganti Ghozali Siregar dengan Ezechiel NDouassel, Ini Alasannya

Presiden mengaku menghormati proses hukum penetapan Imam sebagai tersangka tersebut.

Namun mengenai pengganti Imam, Presiden belum memutuskannya.

"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt (pelaksanan tugas)," tambah Presiden.

Presiden juga belum memutuskan apakah pengganti Imam juga akan berasal dari partai pengusung yang sama, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa.

"Belum baru satu jam lalu disampaikan ke saya surat pengunduran dirinya. Kita pertimbangkan dalam sehari," ungkap Presiden.

Ia pun meminta agar para pembantunya berhati-hati dalam menggungakan anggaran.

"Semuanya hati-hati menggunakan anggaran, gunakan APBN karena semuanya diperiksa, kepatuhannya perundang-undanganan oleh BPK, Kalau ada penyelewengan, itu urusannya dengan aparat penegak hukum," tegas Presiden.

KPK menyatakan bahwa uang Rp26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved