Peranan Menpora Imam Nahrawi dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI, Minta Rp 11 Miliar?
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi disebut menerima suap Rp 14,7 miliar dalam kasus suap dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indo
4. Jadi backing asistennya
Johny mengatakan, Miftahul tidak akan pernah mengaku menerima uang korupsi dana hibah KONI.
Sebab, menurut Johny, Ulum sendiri pernah mengatakan bahwa dia di-backing oleh Imam Nahrawi
"Semua berkata terus terang kecuali Ulum," kata Johny kepada majelis hakim.
Menurut Johny, pada saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Ulum pernah menyampaikan sesuatu kepadanya. Menurut Johny, Ulum menyatakan bahwa ia tidak akan berterus terang mengenai perkara suap tersebut.
Ulum bahkan siap pasang badan dan siap menjalani hukuman. Namun, Ulum meyakini akan mendapat hukuman ringan karena dibantu oleh Imam Nahrawi.
"Dia (Ulum) katakan Menpora pasti membantu kita. Kita pasti dihukum, tapi akan ringan. Pak Menpora akan menyewa lawyer-lawyer handal," kata Johny menirukan ucapan Ulum.
Dalam persidangan, Imam Nahrawi mengaku tidak mengetahui bahwa staf pribadinya, yakni Miftahul Ulum menerima uang miliaran rupiah dari KONI.
Bahkan, Imam Nahrawi mengaku tidak pernah menugaskan Ulum untuk mengurus proposal permintaan dana hibah dari KONI.
Bahkan, Imam Nahrawi mengaku tidak pernah menugaskan Ulum untuk mengurus proposal permintaan dana hibah dari KONI.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terungkap, Ini Peranan Menpora Imam Nahrawi dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI, Minta Rp 11 Miliar, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/19/terungkap-ini-peranan-menpora-imam-nahrawi-dalam-kasus-suap-dana-hibah-koni-minta-rp-11-miliar?page=all.
Editor: Theofilus Richard
(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita) (*)