Breaking News

Peranan Menpora Imam Nahrawi dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI, Minta Rp 11 Miliar?

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi disebut menerima suap Rp 14,7 miliar dalam kasus suap dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indo

Editor: Ferry Ndoen
Kompas/ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto. 

Pemberian uang itu melalui staf pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.

Menurut hakim, Miftahul menerima uang dengan rincian, Rp 2 miliar pada Maret 2018. Kemudian, Rp 500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI.

Selanjutnya, Rp 3 miliar melalui staf protokol Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum. Setelah itu, Rp 3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018.

Selanjutnya, penyerahan Rp 3 miliar dalam mata uang asing.

Uang diserahkan sebelum Lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018. Atas dugaan tersebut, Imam Nahrawi membantahnya.

"Tidak pernah. Tidak pernah saya menugaskan (Ulum) untuk berkoordinasi soal yang disampaikan, Pak jaksa," kata Imam Nahrawi.

2. Saksikan pemberian uang untuk Muktamar NU.

Dalam sidang, Ending mengakui kebenaran adanya pemberian uang untuk Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur.

Menurut Hamidy, pemberian uang pinjaman tersebut disaksikan langsung Imam Nahrawi

Menurut Hamidy, pada saat itu dia pernah diajak oleh Sekretaris Menpora, Alfitra Salam untuk menghadiri Mukatamar NU di Jombang.

Alfitra juga meminjam uang Rp 1,5 miliar untuk digunakan Menpora dalam kegiatan NU. Menurut Hamidy, sejak awal dia sudah memberitahu Alfitra bahwa KONI tidak memiliki uang Rp 1,5 miliar.

Namun, KONI akan memberikan sebesar Rp 300 juta. Hamidy mengatakan, sebelum berangkat ke Jawa Timur, dia menitipkan uang Rp 300 juta kepada Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah.

Setelah itu, kata Hamidy, Lina datang ke bandara di Surabaya.

Lina menyerahkan langsung uang dalam tas kepada Alfitra.

Kemudian, Alfitra dan Hamidy berangkat menuju Jombang. Menurut Hamidy, di lokasi Muktamar NU tersebut, dia dan Alfitra bertemu Imam Nahrawi dan Miftahul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved