Ketua MKKS SMK TTS Sebut Pekerjaan Swakelola Tak Boleh Diberikan Kepada Pihak Ketiga
Ketua MKKS SMK TTS Sebut Pekerjaan Swakelola Tak Boleh Diberikan Kepada Pihak Ketiga
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Ketua MKKS SMK TTS Sebut Pekerjaan Swakelola Tak Boleh Diberikan Kepada Pihak Ketiga
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS) SMK Se Kabupaten TTS, Bernadus Na'atonis angkat bicara terkait permasalahan pembangunan gedung lab peternakan SMK Negeri Batu Putih.
Menurutnya, pekerjaan tersebut seharusnya dikerjakan secara swakelola dengan membentuk panitia kerja bersama yang melibatkan pihak sekolah dan komite sekolah. Penitia bersama ini terdiri dari panitia perencanaan, panitia pelaksana dan panitia pengawas.
• Kasus Veronica Koman Diintervensi PBB, Begini Reaksi Pihak Kepolisian
Pekerjaan yang dilakukan dengan cara swakelola dilarang untuk diberikan kepada pihak ketiga. Apa lagi pihak ketiga tersebut merupakan ASN.
" Itu sudah salah kalau yang seharusnya swakelola malah diberikan kepada pihak ketiga. Apa lagi pihak ketiganya ASN. Itu sudah salah itu," ungkapnya kepada pos kupang.com.
Terkait gambar bangunan yang tiba-tiba berganti ditengah pekerjaan bangunan, Bernadus menyayangkan hal tersebut.
• Polres TTS dan Politeknik Negeri Kupang Lakukan Cek Fisik RS Pratama Boking
Menurutnya, pekerjaan bangunan tersebut harus sesuai dengan gambar yang dicantum dalam proposal yang dikirimkan ke pusat.
Ketika disinggung adanya dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai Rab, Bernadus mengatakan, hal tersebut akan ketahuan jika tim pemeriksa dari pusat turun melakukan pengecekan.
" Jangan main-main dengan orang pusat. Mereka periksa bangunan ini pakai alat. Jadi mereka tahu besi berapa yang digunakan, campuran semennya berapa-berapa mereka tahu semua. Kita tidak bisa tipu," ujarnya.
Terpisah, oknum ASN yang mengerjakan lab peternakan SMK Negeri Batu Putih, Ande Tiran belum berhasil dikonfirmasi pos Kupang. Pos Kupang yang coba menghubunginya lewat telepon selulernya, Kamis (19/9/2019) belum dijawab. Panggilan telepon dan SMS dari pos Kupang tak kunjung dijawab.
Untuk diketahui, Pembangunan lab peternakan SMK Negeri Batu Putih di Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih sempat terhenti selama tiga minggu karena disegel ketua komite sekolah, Neander Neno sebelum akhirnya diijinkan melanjutkan pekerjaan pada Jumat lalu.
Neander menyegel pembangunan lab yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran 290 juta lebih tersebut lantaran pekerjaan gedung tersebut asal jadi karena tidak sesuai Rab.
Selain itu, pembangunan dengan sistem swakelola murni tersebut malah diserahkan kepada oknum ASN Ande Tiran, guru di SMK Negeri 1 Soe.
Naender juga menyebut pembangunan lab peternakan tersebut tidak dikoordinasikan dengan komite sekolah. Pihak sekolah juga tidak membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)