News
Ketua Pospera TTS Berang Pengerjaan Lab Peternakan SMKN Batu Putih tak Sesuai RAB, Ini Temuannya
Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) TTS, Yerem Fallo, berang bukan main saat turun ke lokasi
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) TTS, Yerem Fallo, berang bukan main saat turun ke lokasi meninjau pembangunan gedung laboratorium peternakan SMK Negeri Batu Putih di Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Sabtu (14/9/2019) sore.
Nadanya langsung meninggi saat melihat para tukang kembali melanjutkan pekerjaan pembangunan gedung tersebut tanpa mengganti besi tiang yang disebutnya tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).
"Ini siapa yang suruh lanjut? Kenapa kamu (para tukang) belum ganti tiang tapi sudah cor lagi. Kamu ini kita sudah bilang di gambar itu pakai besi 12 bukan besi 10, tapi kamu masih pakai besi 10 ini. Sudah begitu kamu paksa cor lagi," ujar Yerem dengan nada tinggi.
Yerem mengaku, Pospera TTS telah bersurat secara resmi kepada Inspektorat Provinsi NTT untuk turun ke SMK Negeri Batu Putih guna melakukan audit.
Pasalnya, dari hasil investigasi yang dilakukan Pospera, pekerjaan gedung yang menggunakan dana APBN tersebut bermasalah. Sedikitnya ada lima temuan dari hasil investigasi Pospera yang dirilis ke media.
Pertama, gambar yang digunakan untuk pembangunan lab menggunakan gambar SMK Negeri Boking sebelum akhirnya di tengah pembangunan gambar tersebut diganti lagi oleh pengawas pembangunan.
Kedua, pelaksana tidak menyesuaikan material bagesting sehingga terpaksa tukang menggunakan papan cor bekas untuk bagesting yang mengakibatkan terjadinya keropos dan tidak rapinya pekerjaan tersebut. Sedangkan pada RAB ada anggaran untuk bagesting.
Ketiga, besi untuk kolom, ring balok dan kolom tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB dan gambar. Misalnya di RAB dan gambar tercatat besi diameter 12 mm dan 8 mm, sedangkan yang digunakan adalah besi 10 mm dan 6 mm.
Keempat, dalam hal pelaksanaannya, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan secara swakelola justru oleh kepala sekolah secara sepihak memutuskan untuk memberikan pekerjaan tersebut kepada pihak ketiga yang diduga oknum ASN pada salah satu sekolah kejuruan di Kota SoE, berinisial AAT. Dengan demikian dapat dipastikan melanggar sistem aturan swakelola murni.
Kelima, papan informasi proyek tidak dipasang oleh pihak ketiga. Papan baru dipasang setelah bangunan gedung yang masih tahap pekerjaan tersebut disegel komite sekolah.
"Kami minta agar pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan inspektorat turun ke lokasi guna menyelesaikan persoalan ini. Jika pekerjaan dari awal proses dan hingga tahap pelaksanaan bermasalah atau tidak sesuai regulasi dan RAB, kita minta agar kepala sekolahnya ditindak tegas," tutur Yerem.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung laboratorium peternakan di SMK Negeri Batu Putih di Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih-TTS, sempat terhenti selama tiga minggu karena disegel ketua komite sekolah setempat, Neander Neno.
Neander menyegel pembangunan lab yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran Rp 290 juta lebih itu lantaran pekerjaannya asal jadi, tidak sesuai RAB.
Selain itu, pembangunan dengan sistem swakelola murni tersebut malah diserahkan kepada oknum ASN, guru di SMK Negeri 1 SoE.
Naender menyebut pembangunan lab peternakan tersebut tidak dikoordinasikan dengan komite sekolah. Pihak sekolah juga tidak membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut. *