Kasus Polisi Nyangkut di Mobil Akhirnya Damai, Berpelukan Sambil Menangis, Begini Sang Pesan Sopir
Kasus Polisi Nyangkut di Mobil Akhirnya Damai, Berpelukan Sambil Menangis, Begini Sang Pesan Sopir
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi pun menjelaskan kronologis kejadian itu.
Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.
Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," ujar Lilik.
Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri.
Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," kata Lilik.
Dirinya menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.
"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Polisi Nyangkut di Kap Mobil Berakhir Haru & Berpelukan, Istri Sopir: Maafkan Suami Saya Pak,