Kasus Polisi Nyangkut di Mobil Akhirnya Damai, Berpelukan Sambil Menangis, Begini Sang Pesan Sopir

Kasus Polisi Nyangkut di Mobil Akhirnya Damai, Berpelukan Sambil Menangis, Begini Sang Pesan Sopir

Editor: Alfred Dama
Kompas TV/capture
Bripka Eka Setiawan terpaksa naik ke kap mobil karena ditabrak seorang pengemudi mobil di Pasar Minggu Jakarta Selatan. 

"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka. Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis, melansir dari Kompas.com pada Selasa (17/9/2019).

Polisi di atas cup mobil yang sedang berjalan. (Instagram @jktinfo)

Selain itu, Tavippudin meminta agar masyarakat tak meniru aksinya yang mengendarai mobil sambil ugal-ugalan.

Ia menyadari yang dilakukan olehnya saat itu adalah perlakuan yang salah.

"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.

"Dengan hati yang ikhlas dan ridho, saya memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat," kata Eka sambil menahan tangis di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kedua belah pihak berjabatan tangan lalu berpelukan sebagai tanda damai atas kasus tersebut.

Istri Tavipuddin juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya.

"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya, pak," ujar istri Tavipuddin.

Kronologi

Aksi anggota polisi yang menaiki kap mobil seorang pengendara di Pasar Minggu menjadi viral di media sosial.

Dari video yang beredar, polisi tersebut naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap sambil melebarkan kedua tangannya.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi pun menjelaskan kronologis kejadian itu.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved