Kasus Polisi Nyangkut di Mobil Akhirnya Damai, Berpelukan Sambil Menangis, Begini Sang Pesan Sopir

Kasus Polisi Nyangkut di Mobil Akhirnya Damai, Berpelukan Sambil Menangis, Begini Sang Pesan Sopir

Editor: Alfred Dama
Kompas TV/capture
Bripka Eka Setiawan terpaksa naik ke kap mobil karena ditabrak seorang pengemudi mobil di Pasar Minggu Jakarta Selatan. 

Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.

Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.

"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," kata Lilik di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.

"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.

Ia menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.

"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.

Bripka Eka: Saya Tidak Nekat, Itu Risiko Tugas

Polisi telungkup di kap mobil saat sedang melaju. (Instagram @lambe_turah)
Bripka Eka Setiawan menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil seorang pengendara viral di media sosial.

Namun, ia tidak menganggap aksinya tersebut sebuah kenekatan.

Melainkan hanya menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian.

"Saya tidak nekat. Cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas," kata Eka di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

Eka, yang saat itu tengah melakukan penertiban parkir liar, merasa bersyukur tidak mengalami luka apa pun saat kejadian tersebut.

"Alhamdulillah Allah masih memberikan saya keselamatan," tutur dia.

Dari video yang beredar, Polisi tersebut naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap sambil melebarkan kedua tangannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved