Penderita Stunting 2018 Mencapai 201 Orang Kades Mata Air Pertanyakan Sumber Data

Penderita Stunting 2018 mencapai 201 orang Kepala Desa Mata Air pertanyakan sumber data

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Benyamin Kanuk 

Penderita Stunting 2018 mencapai 201 orang Kepala Desa Mata Air pertanyakan sumber data

POS KUPANG.COM I OELAMASI - Penderita stunting tahun 2018 di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah tercatat 201 orang. Data ini melahirkan pertanyaan dari Kepala Desa Mata Air soal sumber data karena sesuai data rekapan yang ada di desa selama 2018 hanya tercatat 21 orang anak.

Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Senin (17/9/2019) menyatakan keheranannya dengan data stunting untuk desanya mencapai 201 orang pada tahun 2018. Padahal setiap bulan tenaga kesehatan selalu rutin turun ke dusun melakukan pelayanan posyandu.

Kenali 9 Gejala Kanker Prostat, Penyakit Urutan ke 6 yang Mematikan Pria

"Saya tidak melihat berapa besarnya tapi data yang dipaparkan di media bahwa di Desa Mata Air total stunting 201 orang tahun 2018 itu gunakan data darimana. Karena kami di desa punya data rekapan dari laporan petugas kesehatan yang selalu ikut posyandu," jelasnya.

Kanuk menunjukan rekapan data stunting 2018 tercatat 21 orang dengan rekapan berat badan sesuai umur dan tinggi badan. Khusus tahun 2018 ada enam yang postur tubuh sampai umur 3 tahun belum mencapai 90 centimeter dan sedang dalam pendampingan.

Usai Pasang Internet Desa, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah Desa Fatusene, di Kabupaten TTU

"Jadi saya menilai data itu perlu divalidasi. Kalau pakai data 2018 yang belum tahu sumber datanya maka total balita yang kami rekap sebanyak 400-an berarti anak-anak balita di Mata Air pendek semua. Sementara data tahun 2019 kami sudah bebas dari zona merah stunting," tegas Kanuk. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved