Tingkat Pertumbuhan Kredit BPR dibawah Perbankan NTT
Selain kantor pusat, BPR juga memiliki empat Kantor Cabang yang dapat berfungsi menyalurkan kredit.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Tingkat Pertumbuhan Kredit BPR dibawah Perbankan NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Provinsi NTT memiliki 12 BPR dengan sebaran tujuh BPR di kota Kupang, dua di Kabupaten Belu, satu BPR masing – masing di Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Sumba Timur.
Selain kantor pusat, BPR juga memiliki empat Kantor Cabang yang dapat berfungsi menyalurkan kredit.
Kepala OJK Provinsi NTT, Robert Sianipar, ketika membuka Workshop Strategi Penyaluran Kredit dan Analisa Kredit dalam Rangka Optimalisasi Peran BPR untuk Meningatkan Ekonomi NTT, di Lantai IV Kantor OJK NTT, Jumat (13/9/2019), mengatakan berdasarkan data perbankan posisi Juli 2019, tingkat pertumbuhan kredit BPR di Provinsi NTT masih di bawah perbankan secara umum di Provinsi NTT.
Perbankan di Provinsi NTT, disebutkannya, tercatat tumbuh Year to Date (YtD) sebesar 7,86% sedangkan BPR hanya tumbuh sebesar 5,12% dimana terdapat BPR yang tidak mencetak pertumbuhan kredit (minus growth).
Selain itu, kualitas kredit yang disalurkan BPR memiliki tingkat rasio NPL yang tinggi yaitu sebesar 4,53% apabila dibandingkan dengan rasio NPL bank umum sebesar 2,42%.
Ia menjelaskan rendahnya pertumbuhan kredit dan rendahnya kualitas kredit bila dibandingkan dengan perbankan di Provinsi NTT terutama dikarenakan penyaluran kredit yang berpedoman pada Rencana Bisnis Bank tidak dapat dieksekusi dengan baik.
Penyebanya oleh tidak mampunya BPR dalam menyusun pipeline kredit dan rencana penyaluran yang terstruktur dan terukur baik dari segi segmentasi kredit, dan target pemasaran.
• Mangkir Pemeriksaan Pasca Dicegah KPK, Di Mana Mekeng?
• Najwa Shihab Bongkar Kisah Cinta Habibie dan Perempuan Cantik Sebelum Nikahi Ainun,Tak Hanya Ilona?
Selanjutnya, BPR belum sepenuhnya menerapkan analisa kredit dengan menerapkan 5C (character, capacity, capital, collateral, condition) terutama kredit produktif dan proses pemberian kredit dalam struktur perkreditan (AO, PE kredit, pemutus kredit, administrasi kredit, penagihan kredit, dan penyelesaian kredit) tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Perkreditan BPR. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)