Pria Ini Setubuhi Siswi SMP Adik Iparnya, Dilakukan Saat Korban Tidur Dipergoki Kakak Korban Beraksi

Pria Ini Setubuhi Siswi SMP Adik Iparnya, Dilakukan Saat Korban Tidur Dipergoki Kakak Korban Beraksi

Editor: Alfred Dama
Tribun Pontianak
Camat Cabuli Siswi SMK di Rumah Dinas, Kelakuan Bejat Dibongkar Kepala Desa, Ini Pengakuan Korban 

Ia memberanikan diri untuk melapor ke Polrestabes Surabaya, Kamis (24/1/2019) lalu. Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, saat melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya, korban masih terlihat kalut dan ketakutan.

"Anaknya ini melapor ke kami tanggal 24 Januari 2019. Sebelumnya dia itu kabur dulu, minggat dari rumah pada tanggal 23 Januari," kata Ruth dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).

Menurut Ruth, alasan korban kabur dari rumah karena AM terus meminta dan memaksanya agar mau diajak berhubungan intim.

AM terakhir kali memperkosa korban yakni dua hari sebelum korban kabur dari rumahnya, Senin (21/1/2019) lalu.

Selama 10 tahun, korban tidak pernah bercerita kepada siapa pun bahwa dirinya kerap dipaksa untuk melayani hasrat ayahnya sendiri.

Menurut Ruth, korban berani melapor karena diyakinkan keluarga. Sebab, setelah minggat dari rumahnya, korban menceritakan aksi bejat ayahnya kepada bibinya.

"Saat minggat akhirnya dia (korban) cerita ke tantenya. Korban dikuatkan oleh tantenya (untuk melapor). Saya yakin saat itu (korban) terjadi pertentangan batin yang hebat dalam dirinya," ujar Ruth.

AM sendiri kerap melancarkan aksinya saat istrinya sedang tidak ada di rumah. Ironisnya, AM juga sering mengancam bahkan memukul korban apabila menolak untuk menuruti nafsu berahinya.

"Bahkan saat korban menstruasi juga masih dipaksa," terang Ruth.

Tak hanya itu, AM juga membatasi pergaulan korban saat masih remaja hingga kini usianya menginjak 23 tahun. Korban saat ini telah menjadi mahasiswi aktif dan mendapat beasiswa dari pemerintah.

"AM dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan pemberatan. Karena (AM) merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak (bukan memperkosa)," tutur Ruth.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kepergok Asyik Lakukan Ini ke Adik Ipar yang Masih SMP Saat Sedang Tidur, Kakak Korban Lapor Polisi,  dan

di 
Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi Putrinya Selama 10 Tahun", 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved