Pembunuhan Bocah Kembar di Kupang-NTT, Polisi Tetapkan Ibu Bocah Kembar Sebagai Tersangka
Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menetapkan Dewi Regina Ano (24) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis bocah kembar di Kelurahan Oesapa Bara
Sebab, lanjut Obir, tak biasanya istri dan anaknya istirahat siang hingga Maghrib.
"Saya duduk-duduk, tidak lama Mas (Suyetno) bilang belum bangun?, Masa belum bangun. Kan sudah magrib, saya dada tapukul (terpukul). Saya langsung dobrak pintu. Saya lihat anak buah su (sudah) mandi darah, saya sonde (tidak) masuk lai (lagi), saya langsung lari ke sekuriti di depan dan kamu punya pengawas di belakang untuk kasitahu," kisahnya.
Ia dan adiknya mendobrak pintu kamar, ia juga melihat istrinya tergeletak bersimbah darah.
Diakuinya, saat hendak bekerja tidak ada pertengkaran bahkan firasat terkait kejadian yang menimpanya.
Diakuinya, kosan tersebut merupakan mes Hotel Ima Kupang yang disediakan pihak hotel untuk tukang yang bekerja di hotel tersebut.
"Saya kerja di sini sudah lama sebagai tukang. Ini mes Hotel Ima," paparnya.
Dikatakannya, rumah tangganya selama ini berjalan harmonis dan hampir tidak ada pertengkaran dengan sang istri.
"Sampai tadi pagi pas saya mau kerja, tidak ada apa-apa," ungkapnya.
Sementara itu, Dewi Regina Ano (24) yang kritis dilarikan ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk menjalani perawatan intensif karena mengalami luka cukup serius pada bagian leher dan perut.
Selain itu, mobil ambulans dari RSB Drs Titus Ully yang tiba pukul 19.40 Wita, telah mengevakuasi dua jenazah untuk dilakukan visum.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima tengah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Terlihat Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SH; Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH; Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda Yance Kadiaman, SH dan Kanit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Yance Sinlaeloe dan aparat kepolisian lainnya.
Selain itu, Tim Identifikasi Polres Kupang Kota nampak melakukan olah TKP dan disaksikan puluhan warga sekitar.
Warga tampak memenuhi sekitar kosan tersebut dan menyaksikan olah TKP dari pihak kepolisian.
Dikesempatan yang sama, Suyetno (66) yang tinggal berdampingan dengan korban tengah berkemas untuk pindah kamar.