EDAN! Kepsek dan Guru Ini Berzina Mesum di Ruang Guru TK, Digerebek Para Pemuda Desa

EDAN! Kepsek dan Guru Ini Berzina Mesum di Ruang Guru TK, Digerebek Para Pemuda Desa

Editor: Bebet I Hidayat
beritapns.com
EDAN! Kepsek dan Guru Ini Berzina Mesum di Ruang Guru TK, Digerebek Para Pemuda Desa (ILUSTRASI) 

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila dugaan Selingkuh dan Berzina oknum Kepala Sekolah dan Guru Taman Kanak - Kanak tersebut, dan telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini."

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki,"

"Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.

"Keduanya status ASN ( PNS ) jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron. (Tribunjogja.com/Wisang)

Selingkuh Ilustrasi
Selingkuh Ilustrasi (Tribun Jogya)

Video Mesum Sopir Angkot

Video Mesum yang pelakunya diduga sopir angkot Kota Lubuklinggau tersebar di sejumlah group whatsapp, Senin (2/9) kemarin.

Dalam video yang berdurasi 30 detik itu sang pria terlihat duduk di pintu angkot warna kuning dengan nomor  271 mengenakan celana pendek.

Sang perempuan berhijab hitam duduk di atas pangkuannya sembari menoleh kanan kini dan bergoyang-goyang.

Sejak tersebarnya video tersebut Polres Lubuklinggau telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemeran video Mesum tersebut.

Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Zulkarnain mengaku sampai sejauh ini belum ada perkembangan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau.

"Sekarang belum ada perkembangan, karena masih penyelidikan oleh anggota," kata Zul pada Tribunsumsel.com, Kamis (4/9).

Zul mengaku belum adanya perkembangan penyelidikan kasus itu, karena sampai sejauh ini belum ada warga yang melapor dan merasa dirugikan akibat tersebarnya video itu.

"Kalau ada yang melapor merasa dirugikan baru kita bisa melakukan penindakan. Bisa jadi penyebar video akan dipanggil, sejauh ini tidak ada yang melapor," ungkap Zul.

Sementara Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harison Manik mengatakan, sudah sering melakukan razia di tempat Sport Center Petanang.

"Sudah sering kita lakukan razia, bahkan ketika razia menemukan orang pacaran banyak yang kita usir suruh pulang," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved