Ingat Kivlan Zen, Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal? Begini Kondisi Kesehatannya Kini

Ingat Kivlan Zen, tersangka kepemilikan senjata api ilegal? begini kondisi kesehatannya kini

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) dibantu istrinya mengusap wajahnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. 

Ingat Kivlan Zen, tersangka kepemilikan senjata api ilegal? begini kondisi kesehatannya kini

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategia Angkatan Darat Mayjen (Purn), Kivlan Zen jalani sidang dakwaan perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).

Kivlan Zen yang saat berusia 73 tahun, terlihat tidak sehat saat menghadiri persidangan tersebut.

Pagi Ini Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Apa Respon Sri Bintang Pamungkas

Saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kivlan tampak menggunakan kursi roda. Bahkan untuk duduk di kursi yang disediakan di hadapan hakim, Kivlan juga tampak diangkat dari kursi rodanya.

Berikut fakta terkini mengenai kondisi kesehatan Kivlan Zen:

1. Tiga kali batuk saat ajukan permohonan berobat di RSPAD

Setelah mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, Kivlan pun mengajukan permohonan berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Sempat Cemas, Sandra Dewi Lahirkan Anak Kedua, Namanya Raphael Moeis, Ini Artinya

Saat mengungkapkan permohonan pengajuan berobat ke RSPAD itu, ia tiga kali batuk dan sedikit sulit berbicara.

"Kalau Yang Mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," ujar Kivlan sambil beberapa kali batuk.

2. Kuasa hukum sebut Kivlan harus dibawa ke Rumah Sakit

Menurut kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, kliennya itu butuh perawatan dan pengobatan ke rumah sakit.

Sejumlah dokter dari beberapa rumah sakit umum dan klinik Rutan Pomdam Jaya Guntur pun telah merujuk Kivlan untuk berobat ke RSPAD.

"Jadi memang dianjurkan untuk berobat terhadap penyakit sinusitis yang sudah cukup berat, denyut-denyut di kepala, begitu juga ada bekas granat nanas di kaki kiri yang harus dikeluarkan juga," kata Tonin.

3. Tiga kali terjatuh saat ditahan di Pomdam Jaya Guntur Tonin menyebut Kivlan kerap kali terjatuh saat beraktivitas di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Ia mengatakan, Kivlan telah terjatuh tiga kali saat melakukan aktivitasnya di rutan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved