Ingat Kivlan Zen, Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal? Begini Kondisi Kesehatannya Kini

Ingat Kivlan Zen, tersangka kepemilikan senjata api ilegal? begini kondisi kesehatannya kini

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) dibantu istrinya mengusap wajahnya saat mengikuti sidang pembacaan dakwaan di PN Pusat, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Jaksa penuntut umum mendakwa Kivlan Zen menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. 

Menurut Tonin, kliennya itu terjatuh karena tekanan darahnya tidak stabil. Untuk menghindari Kivlan terjatuh, pihak rutan sendiri pun mengizinkan Kivlan beraktivitas menggunakan kursi roda.

"Hari Minggu kemarin, ada tiga kali jatuh, Yang Mulia. Makanya oleh (pihak) rutan, diberikan hari ini menggunakan kursi roda, takut kalau jalan lebih dari 10 langkah, jatuh," ujar Tonin.

Adapun Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Dia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam. Dia didakwa dengan dua dakwaan.

Dakwaan pertama, Kivlan dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Terkini Kesehatan Kivlan Zen Saat Jalani Sidang",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved