Detik-Detik Kecelakaan Nganjuk Madiun, Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Laka Maut Innova vs Bus Mira
Detik-Detik Kecelakaan Nganjuk Madiun, Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Laka Maut Innova vs Bus Mira
"Seminggu yang lalu, kami mengamankan seorang pengguna. Dari tangan pertama ini kami mengamankan 152 butir pil double L. Dari hasil pengembangan mengarah ke Tohir," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019) sore.
Hingga akhirnya, polisi mengetahui bahwa Tohir menjadi korban kecelakaan di Nganjuk. Selanjutnya, Tohir dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa.
"Berdasarkan barang bukti permulaan cukup, kami periksa yang bersangkutan dan mengakui sebagai pemilik barang tersebut. Kami juga menggeledah tempat kostnya dan kami temukan sekitar 50 butir pil double L," katanya.
3. Tohir Baru Lepas dari Tahanan pada 17 Agustus Lalu

Eko Murbiyanto menuturkan, warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo ini juga merupakan residivis kasus narkoba.
Tohir dihukum sembilan bulan penjara, dan baru bebas pada 17 Agustus lalu, karena mendapat remisi.
4. Apakah Ketiga teman Tohir juga Konsumsi Pil Koplo?
Eko menambahkan, kepada Polisi, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo pada Minggu (8/9/2019) malam, sehari sebelum terjadi kecelakaan maut.
Kendati demikian, Tohir mengaku tidak tahu apakah ketiga temannya juga mengonsumsi barang haram tersebut.
"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi jalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," katanya.
Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
5. Penyelidikan Bakal Berjalan Lama
Terkait dengan penyelidikan guna menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan maut tersebut, Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renata menuturkan penyelidikan kemungkinan berjalan lama.
Hal ini berkaitan dengan penangkapan korban selamat, Tohir Rohjana oleh jajaran Polres Ponorogo.
"Khusus untuk korban selamat bisa di konfirmasi ke Polres Ponorogo ya. Mereka yang memprosesnya. Kami hanya akan meminta keterangan korban selamat itu tapi menunggu dari Polres Ponorogo," ucap Hegy.