Simak! Kronologi Lengkap Dugaan Pembunuhan 2 Bocah Kembar di Kupang

Pihak kepolisian juga tengah menunggu kesehatan ibu korban untuk lebih baik sehingga bisa diambil keterangan sebagai saksi.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
TKP Pembunuhan bocah kembar di Oesapa, belakang Hotel Ima, Kota Kupang. Kamis (6/9/2019) malam, telah dilingkari police line, Jumat (6/9/2019) pagi. 

Selain itu, Tim Identifikasi Polres Kupang Kota nampak melakukan olah TKP dan disaksikan puluhan warga sekitar.

Warga tampak memenuhi sekitar kosan tersebut dan menyaksikan olah TKP dari pihak kepolisian.

Dikesempatan yang sama, Suyetno (66) yang tinggal berdampingan dengan korban tengah berkemas untuk pindah kamar.

"Saya takut mas, jadi tinggal di mes di bagian depan. Dari malam sampai pagi ini saya belum tidur. Tadi juga masih ada polisi yang datang," katanya.

Ditemui pada malam sebelumnya, mengetahui kejadian tersebut saat suami korban, Obir Manus dan adiknya Yoris mendobrak pintu kamar dan mendapati anggota keluarganya bersimbah darah.

Pintu dan jendela kamar, lanjut Suyetno, ditutup dari bagian dalam sehingga tidak bisa dibuka.

"Suaminya (Obir Masus) tiba lebih dahulu. Pulang kerja, langsung mandi karena mau salat Azhar. Saya lihat, suaminya sudah setengah jam tunggu di luar kamar," katanya.

Karena lama menunggu dan panggilan sang suami tidak digubris, Obir Masus dan adiknya pun langsung mendobrak pintu.

"Pas mereka dobrak pintu saya ada di dalam kamar saya mau makan, saya kaget dan tidak jadi makan. Saya lihat dia menangis sambil lari," katanya.

"Dia (suami korban) menangis dan merayap di sini, lalu laporkan ke polisi. Saya tanya ada ada tapi tidak jawab," kisahnya.

Sejumlah tetangga korban yang ditemui pada Jumat (6/9/2019) pagi mengaku, ibu korban merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang dikenal tertutup dan tidak terlalu berinteraksi dengan para tetangga

"Mereka beberapa tahun tinggal di sini. Waktu datang anak mereka masih merangkak, umur anaknya sekitar 6 atau 7 bulan," kata seorang IRT yang merupakan tetangga korban.

Dijelaskannya, tempat tinggal mereka merupakan tanah milik pihak Hotel Ima dan mes tersebut dibangun sebagai tempat tinggal para buruh yang bekerja untuk pembangunan hotel.

Mes tersebut dikelilingi pagar tembok dan terdapat 4 kepala keluarga dengan total 10 orang.

Sehari-hari, lanjut tetangga korban, Dewi Regina Ano menghabiskan waktunya di dalam kamarnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved