Diperiksa Polisi Selama Sejam, Ayah Dari Anak Kembar yang Tewas Dibacok, Bereaksi Seperti Ini

Diperiksa Polisi, Ayah Dari Anak Kembar yang Tewas Dibacok, Bereaksi Seperti Ini

POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Dua jenazah, Angga Masus (5) dan Anggi Masus (5), saat dievakuasi ke RSB Drs Titus Ully Kupang, Kamis (5/9/2019) malam. 

Diperiksa Polisi, Ayah Dari Anak Kembar yang Dibacok, Bereaksi Seperti Ini

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Diperiksa Polisi, Ayah Dari Anak Kembar yang Dibacok, Bereaksi Seperti Ini

Obir Manus (31), Ayah bocah kembar yang tewas bersimbah darah di mes di samping hotel Ima Kota Kupang diperiksa sebagai saksi.

Saat diperiksa, ayah dari Angga Manus (5) dan Angki Manus (5) ini bersikap tenang. Ia diperiksa pihak kepolisian ditemani Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH.

Ia diperiksa selama satu jam usai kejadian yang terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan, ayah korban saat diperiksa juga terlihat tenang saat diperiksa pihak kepolisian.

"Bapaknya korban ini orangnya tenang," paparnya.

Diakuinya, saat pemeriksaan ayah korban juga nampak sedikit tertekan setelah kejadian tersebut

"Tadi juga ayah korban lihat anaknya, dia juga sempat menangis," jelasnya.

Saat ditanya apakah ayah korban membutuhkan pendampingan dari seorang psikolog, Ipda I Wayan menjelaskan, hal tersebut dilakukan jika dibutuhkan

"Kita lihat dulu, mungkin saat memberikan keterangan lancar saja buat apa?," ungkapnya.

Bocah kembar yang menjadi korban juga telah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman ayahnya di Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Sementara itu, ibu korban, Dewi Regina Ano (24) yang ditemukan meregang nyawa saat kejadian tengah mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang karena masih sakit.

"Belum, kita belum bisa menetapkan tersangka, karena ada beberapa saksi yang belum kita periksa. Seperti ibu korban karena belum bisa diambil karena masih sakit," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved