Polsek Oebobo Limpahkan Tersangka Yang Mencabuli Anak Diatas Mobil
Polsek Oebobo menyerahkan berkas perkara pencabulan anak dan pelaku pencabulan anak di atas kendaraan
Penulis: Gecio Viana | Editor: Hermina Pello

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pihak Polsek Oebobo Polres Kupang Kota, melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka MU.
"Pihak penyidik melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang pada Selasa (3/9/2019)," kata Kapolsek Oebobo, Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ketika dihubungi Selasa (3/9/2019)
Dijelaskannya, pelimpahan berkas kasus pencabulan tersebut dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Pihak kepolisian juga menyerahkan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit mobil Toyota Rush warna silver Nomor Polisi B 1489 KAC, 1 lembar STNK mobil Toyota Rush, 1 buah baju kaos merah, 1 buah celana legging, 1 buah jaket warna merah dan barang bukti lainnya. "Tersangka diterima oleh jaksa Novi Sina, SH dalam keadaan aman dan sehat," ujarnya.
• Dengan Dana Rp 27 Miliar, Asrama Haji Transit Kupang Akan Dibuat Mewah
Diberitakan sebelumnya, Kasus pencabulan ini menimpa seorang siswi SD di Kota Kupang berinisial, AC
Korban dicabuli berulang kali di dalam mobil milik pelaku yakni, MU asal Desa Susulaku, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU pada Sabtu (17/6/2019) malam.
Pencabulan terhadap korban dilakukan saat berkendara dan saat memarkirkan mobilnya di area parkir sebuah hotel di Kota Kupang.
Kejadian menyedihkan ini terbongkar pasca korban mengisahkan kronologis kejadian kepada sang ibu, pada 3 Juli 2019 lalu.
"Korban awalnya tidak memberitahu kepada ibunya, tapi ibu korban melihat anaknya bongkar celengannya lalu bilang ingin tinggal dengan neneknya di Jakarta, lalu korban juga mengeluh sakit pada area vital korban saat buang air kecil. Setelah ditanya, akhirnya korban mengaku telah dicabuli pelaku," katanya.
Menurut keterangan ibu korban, pelaku merupakan rekannya yang bekerja sebagai seorang motivator dalam sebuah bisnis Multi Level Marketing (MLM). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)