Hutan Mangrove Sepanjang 200 Meter di Pariti Dibabat Oknum Warga

Pohon - pohon bakau yang dirusak itu, jika dilihat dari diameter batang pohonnya

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Kawasan hutan mangrove di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang yang diduga dibabat oknum warga. 

Dirinya mengakui, ada beberapa oknum warga nelayan pernah datang padanya meminta untuk membuka jalan menuju pantai, namun ia tidak pernah memberi ijin untuk merusak hutan mangrove.

Naas, Ingin Punya Anak, Janda Muda Pacari WNA, Usai Melahirkan, si Bule Lakukan Hal Ini

Kepergok Selingkuh Sama Gadis Rambut Pirang Lewat Surat Tilang Pria Ini Alami Kejadian Naas di Rumah

Menurutnya, pemerintah Desa Pariti tahun 2019 tidak ada program untuk membuka jalan baru yang dibiayai dari dana desa.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)


Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved