Hutan Mangrove Sepanjang 200 Meter di Pariti Dibabat Oknum Warga
Pohon - pohon bakau yang dirusak itu, jika dilihat dari diameter batang pohonnya
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Kawasan hutan mangrove di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang yang diduga dibabat oknum warga.
Dirinya mengakui, ada beberapa oknum warga nelayan pernah datang padanya meminta untuk membuka jalan menuju pantai, namun ia tidak pernah memberi ijin untuk merusak hutan mangrove.
• Naas, Ingin Punya Anak, Janda Muda Pacari WNA, Usai Melahirkan, si Bule Lakukan Hal Ini
• Kepergok Selingkuh Sama Gadis Rambut Pirang Lewat Surat Tilang Pria Ini Alami Kejadian Naas di Rumah
Menurutnya, pemerintah Desa Pariti tahun 2019 tidak ada program untuk membuka jalan baru yang dibiayai dari dana desa.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)
Berita Terkait