Dibentuk Forum Musrenbang Anak dan Remaja Desa Mata Air
dari empat kelompok yang dibentuk untuk mereka diskusikan hal-hal penting, menghasilkan ide yang luar biasa.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Tetapi saat ini pemerintah desa mencoba menciptakan terobosan melaksanakan musrenbang khusus anak-anak dengan batasan usia 12-17 tahun.
"Di Desa Mata Air ada 32 RT. Kita undang tiap RT mengutus dua orang anak dengan batasan usia 12-17 tahun. Kita fasilitasi untuk anak-anak menyampaikan usulan apa saja," katanya.
Adapun susunan pengurus Forum Musrenbang Anak dan Remaja Desa Mata Air yakni, Ketua Forum, Betsyeba Tungga, Wakil Ketua, Widi Windari Pau.
Sekertaris I, Dewi Orpah Ndun, Sek II, Amsaliana E Serang, Bendahara I, Monaya Lilian Valeri Manafe
Fitri malaila.
• Pemda Belu Sudah Alokasikan Anggaran Awal Pilkada
• Misteri Pengirim Bunga Ulang Tahun Luna Maya, Pakar Tulisan Ungkap Siapa Pengirimnya, Ariel NOAH?
Koordinator tingkat Dusun, untuk Dusun 1, Valensia Bunga dan Sepriana Anelia, Dusun 2, Murni Paskalia Silkati, Dusun 3, Pia Apriliana Na'u, Dusun 4, Desilustriyani Manu dan Masayu Tulaen, Dusun 5, Nanda Tunita Langga dan Ivan Dominggus Man.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)