Dua Cewek Jakarta Ini Digerebek Tanpa Busana, Pesta Seks Layani 3 Pelanggan Sekaligus

2 Cewek Jakarta Digerebek Tanpa Busana, Jaringan Prostitusi Online, Layani 3 Pelanggan Sekaligus

Editor: Hasyim Ashari
MIRROR
Ilustrasi. Dua Cewek Jakarta Ini Digerebek Tanpa Busana, Pesta Seks Layani 3 Pelanggan Sekaligus 

Dua Cewek Jakarta Ini Digerebek Tanpa Busana, Pesta Seks Layani 3 Pelanggan Sekaligus

POS-KUPANG.COM - Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).

Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.

Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.

"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).

Menantu Siti Nurhaliza Tya Arifin Nampak ABG Meski Sudah 2 Anak, Ini Protet Pemain Preman Pensiun

LIVE! Link Streaming Mola TV dan TVRI Timnas Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia Malam Ini

Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.

Keduanya ternyata warga Jakarta.

Layanan threesome, 1 jam bertarif Rp 1,2 juta

Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut.

Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.

Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.

Kemungkinan, kata Ivan, keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved