Breaking News

Mantan Brimob & Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi, Siap Ditenggelamkan?

Mantan Brimob & Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi, Siap Ditenggelamkan?

Editor: Alfred Dama
DOK KOMPAS.COM/TRIBUNNEWS.COM
Murad Ismail semasa menjabat Komandan Korps Brimob Polri dan Menteri KKP Susi Pudjiastut 

Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi, Siap Ditenggelamkan?

POS KUPANG.COM -- Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan

Perikanan Susi Pudjiastuti.

Apa yang akan dilakukan Susi Pudjiastuti yang dikenal dengan sikap tegasnya menenggelamkan kapal yang melanggar aturan?

Murad Ismail yang mantan jenderal di Brimob Polri itu menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

Murad Ismail menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa.

Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Menurut Murad Ismail, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru.

Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujar Murad Ismail.

Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Murad Ismail mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved