Mantan Brimob & Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi, Siap Ditenggelamkan?

Mantan Brimob & Gubernur Maluku Murad Ismail Nyatakan Perang pada Menteri Susi, Siap Ditenggelamkan?

Editor: Alfred Dama
DOK KOMPAS.COM/TRIBUNNEWS.COM
Murad Ismail semasa menjabat Komandan Korps Brimob Polri dan Menteri KKP Susi Pudjiastut 

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai.

Ini daratan punya saya,” kata Murad Ismail.

Moratorium HPH

Murad Ismail juga menyorot eksploitasi hutan di Maluku yang dilakukan sejumlah perusahaan selama ini tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan Maluku.

Menurut Murad Ismail, ada perusahan yang beroperasi mengambil kayu dari hutan Maluku dan diekspor ke luar daerah berkat izin HPH yang dikantongi, namun keberadaan perusahan tersebut tidak memberikan keuntungan apapun kepada Maluku.

"Contohnya HPH tidak memberikan dampak bagi Maluku adalah beroperasinya PT Jayanti di Maluku.

Semua kayu diekspor ke luar daerah dan kita tidak dapat apa-apa,” kata Murad Ismail, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019).

Murad Ismail mengatakan, untuk melindungi hutan Maluku dan kekayaan yang ada di dalamnya agar tetap aman dan tidak lagi dieksploitasi, pihaknya kini telah memberlakukan moratorium untuk membatasi perusahan tidak beroperasi di wilayah hutan Maluku.

Terkait keputusannya itu, Murad Ismail mengaku ada pihak yang menghubunginya untuk meminta agar mencabut kebijakan tersebut.

Menurut Murad Ismail, orang yang menghubunginya dan meminta ia mencabut moratorium pengolahan hutan merupakan orang yang dikenalinya.

“Ada salah seorang senior yang sempat menghubungi via WhatsApp meminta agar mencabut moratorium HPH, lalu saya bilang, komandan justru saya melakukan ini karena tugas kepala daerah itu mengentaskan kemiskinan, mensejahterahkan masyarakatnya dan harus mampu menjaga sumber daya alam,” ungkap Murad Ismail.

“Agar dapat dimanfaatkan generasi saat ini dan yang akan datang.

Saya gubernur orang Maluku, saya lakukan ini karena Maluku tidak dapat apa-apa," tambah Murad Ismail.

Selain itu, lanjut Murad Ismail, ada juga pihak yang meminta rekomendasi ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mendapatkan izin operasi di Pulau Seram untuk pengeboran gas.

Namun, menurut Murad Ismail, menteri meminta kepada mereka untuk meminta langsung rekomendasi dulu ke gubernur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved