Disertasi Dosen UIN Surakarta Abdul Aziz Sebut Seks Luar Nikah Halal dengan Empat Syarat, Apa Saja?
Disertasi Dosen UIN Surakarta Abdul Aziz Sebut Seks Luar Nikah Halal dengan Empat Syarat, Apa Saja?
HEBOH Disertasi Dosen UIN Surakarta Abdul Aziz Seks Luar Nikah Halal, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Bahaya
POS-KUPANG.COM - Disertasi Dosen UIN Surakarta Abdul Aziz Sebut Seks Luar Nikah Halal dengan Empat Syarat, Apa Saja?
Abdul Aziz, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta, jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Ini terkait desertasi yang menyebut bahwa hubungan badan di laur nikah boleh.
Di acara Talkshow TVone yang tayang pada Minggu (1/9/19), Abdul Aziz pun menjelaskan maksud dalam disertasinya.
Abdul Aziz mengatakan bahwa dalam al-qur'an ada 2 bentuk hubungan seksual yang diizinkan, yang pertama hubungan seksual dalam perkawinan, kedua dalam Milk al-Yamin
"Seorang laki-laki dapat berhubungan dengan istrinya, boleh juga bergubungan dengan Milk al-Yamin yaitu dengan dasar komitmen," ujarnya.
Abdul Aziz menyebut surat Almukminun ayat 6.
• Janji Jaksa dari Kejati NTT untuk Limpahkan Kasus Korupsi NTT Fair Minggu ini
• Wow! PPS Undana Sambut 223 Mahasiswa Baru, Tahun 2020 Terima Kelas Internasional
"Dijelaskan boleh berhubungan dengan istri, atau Milk al-Yamin, yaitu patner seksual selain istri," ujarnya.
Lantas, syarat Milk al-Yamin jika dilakukan oleh perempuan, maka perempuan tersebut tidak bersuami.
Sementara seorang laki-laki boleh dengan perempuan yang lajang atau beristri namun bukan sudara sedarah atau ibunya.
"Jika dilakukan oleh perempuan, maka seorang perempuan tidak bersuami, kalau laki-laki bebas, lajang atau beristri boleh, tentu sudah dewasa, berakahl sehat, tidak ditempat terbuka kalau di tempat tertutup boleh, tidak dilakukan secara homo, tidak dilakukan oleh mantan ibu tiri, tidak ada hubungan darah, di luar syarat itu boleh," urai Abdul Aziz.
Abdul Aziz menekankan bahwa hal tersebut hanya berlandaskan suka sama suka, tidak ada landasan agama.
"Hanya berlandaskan suka sama suka, tidak ada landasan agama," ujar Abdul Aziz.
Abdul Azizn mengatakan jika berbeda agama boleh juga.